Connect with us

NEWS

Mimih Dewa Ratu…! Pulang Cari Ikan, Nelayan di Jembrana Temukan Mayat Mengambang, Ini Ciri-Cirinya

Published

on

Jembrana, jarrakposbali.com – Sejumlah nelayan Jembrana dikagetkan dengan mayat laki-laki mengambang di pantai Yehembang, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Rabu (7/9/2022), sekitar pukul 05.30 Wita.

Korban ditemukan pertama kali oleh Nanmudin (49), nelayan asal Banjar Ketapang Lampu, Desa Pengambengan, Jembrana dan Saraman (42), nelayan asal Desa Pengambengan, Jembrana, saat perjalan pulang menuju Pengambengan, sehabis mencari ikan.

Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Oleh petugas, nelayan tersebut diminta untuk mengevakuasi atau membawa jasat pria tersebut ke dermaga perikanan Pengambengan.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Reza Pranata dikonfirmasi membenarkan penemuan jasad pria mengapung di perairan pantai Yehembamg, Kecamatan Mendoyo, Jembrana oleh sejumlah nelayan.

Advertisement

Menurutnya, jasad pria tersebut tanpa identitas dan memiliki ciri-ciri, postur tubuh gemuk/bengkak, tinggi badan 170 cm, mengenakan, baju kaos lengan panjang warna abu, merk pada kerah baju bagian dalam “xx-vaiki”

Mayat pria yang ditemukan mengambang di perairan Pantai Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana

Korban mengenakan celana pendek rebook, pada dada tengah, bahu kiri kanan dan leher terdapat tatto. Korban mengenakan gigi palsu pada graham kanan atas 1, graham kanan bawah 1 dan kiri bawah 1, pada kemaluan korban disunat.

“Tim identifikasi tidak dapat mengambil sidik jari karena kondisi jari korban sudah rusak,” terangnya.

Saat ini jasat korban masih ditipkan di RSUD Jembrana. AKP Reza Pranata menyampaikan, bagi siapapun yang merasa kehilangan anggota keluarga dan sesuai dengan ciri-ciri tersebut agar segera mendatangi RSUD Jembrana atau Polres Jembrana.(ded)

Editor : Megga

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply