Connect with us

NEWS

Meski Izin Lokasi Turun, Gubernur Sat Kerthi Tetap Batalkan Reklamasi Teluk Benoa

Published

on

[socialpoll id=”2522805″]


Denpasar, JARRAKPOS.com – Pasca kabar pemberitaan terbitnya izin lokasi pengajuan reklamaai Teluk Benoa Bali, Gubernur Bali, Wayan Koster tetap komitmen membatalkan rencana reklamasi tersebut. Penegasan ini dikatakan Gubernur Sat Kerthi ini, Jumat (21/12/2018). Kata dia pihaknya akan bergandengan tangan bersama rakyat Bali untuk menolak rencana Reklamasi Teluk Benoa.

Ik-20/12/2018

Hal Ini kata dia sesuai komitmennya saat kampanye  pada Pilgub Bali bersama Wakilnya Tjokorde Artha Ardhana Sukawati (Tjok Ace) dengan mengusung pembangunan Bali dengan Visi dan Misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. ”Saya Pasti bersama rakyat bergandengan tangan menolak rencana Reklamasi Teluk Benoa. Saya akan selalu bersama rakyat berjuang bagaimana Reklamasi Teluk Benoa tidak dilaksanakan,” tegas mantan Anggota DPR RI tiga periode ini.

Baca juga :

https://jarrakpos.com/2018/12/20/totalitas-kerja-gubernur-koster-sebelum-dilantik-sudah-bereskan-bandara-bali-utara/

Advertisement

Penegasan Gubernur Bali Wayan Koster tersebut terkait dengan berita viral di media sosial tentang turunnya izin Reklamasi Teluk Benoa yang dikeluarkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan  (KKP) Susi Pudjiastuti. Padahal berita tersebut membias. Beredarnya berita tersebut dibantah oleh Menteri Kelautan dan Perikanan  (KKP) Susi Pudjiastuti. Susi menekankan yang telah dia terbitkan bukanlah izin reklamasi, melainkan izin lokasi untuk pembuatan analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal.

Untuk itu, Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu langsung menanggai dan menyatakan tidak bakal melanjutkan proyek reklamasi Teluk Benoa. Sebab menurut dia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan tak mutlak mengamanatkan reklamasi. rik/ama