Connect with us

DAERAH

La Nyalla Dukung UMKM Berbasis Ekspor Melalui Pengembangan Ekonomi Syariah

Published

on

SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung akselerasi ekonomi syariah di Jawa Timur untuk membantu pengembangan UMKM berbasis ekspor.

Menurut LaNyalla, pasalnya ekonomi syariah merupakan salah satu kekuatan yang mampu membangkitkan
pergerakan ekonomi.

“Saya lihat implementasi program pengembangan ekonomi syariah masih minim. Harapannya pemerintah lebih gencar mengedukasi pelaku UMKM untuk mewujudkan ekonomi inklusif yang berfokus pada ekspor,” tutur LaNyalla yang sedang kunjungan kerja ke Jawa Timur, Sabtu (10/9/2022).

Dijelaskan LaNyalla, saat ini perbankan ekonomi syariah sedang gencar memberikan fasilitas pembiayaan terhadap pelaku usaha dengan bagi hasil yang terjangkau. Hal ini perlu
digaungkan sehingga mampu mendorong
pergerakan usaha yang kontinyu.

Advertisement

Diingatkan LaNyalla, pengembangan ekonomi syariah harus dimulai dengan membangun kapabilitas pelaku usaha ekonomi syariah. Sehingga resonansi pengembangan secara nasional semakin kuat dan berdaya saing.

“Program pembinaan dan aspek-aspek pendukung lainnya perlu dihidupkan melalui kolaborasi berbagai elemen terkait seperti
pembinaan peningkatan kualitas produk, jaminan kehalalan, merk dan aspek lain sehingga menembus pasar global,” ujar dia.

Terpenting lagi, menurut LaNyalla, berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tersebut harus dilakukan secara kontinyu dengan berbagai sinergi dan kolaborasi bersama dengan pihak terkait.

“Program ini perlu kerjasama seluruh pihak seperti perbankan, pelaku usaha, pesantren-pesantren dan lainnya. Dengan satu tujuan yang sama yakni kegiatan tersebut berdampak pada peningkatan kesejahteraan para pelaku UMKM,” paparnya.(*)

Advertisement

*BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI LANYALLA*
www.lanyallacenter.id

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply