Connect with us

NEWS

KOMISI I DPRD KOTA BATAM MENGGELAR RDP UUM DENGAN WARGA PERUMAHAN GRAHA MARINA

Published

on

Batam, Jarrakposkepri.com – Komisi I DPRD Kota Batam ,menggelar rapaat dengar pendapat dengan warga perumahan Graha Namarina tsrkait pencabutan Surqt Keputusan (SK) RW 021 Kelurahan Tanjung Riau ,Kecamatan Sekupang Kota Batam.(12/10/2023).

RDPU tersebut dimulai dari jam.14.00 wib,yang dimpimpin oleh Ketua Komisi I LIK KHAI yan didampingi oleh anggota Komi I yaitu : Fadli ,Utusan sarumaha,Kabag hukum sekdako kota batam ,Kabag tata pemerintahan Kota Batam ,Camat Sekupang,Lurah Tanjung Riau , perwakila Warga RW 021dan penggalangan tanda tangan warga perumahan Graha namarina .

Ketua RW perumahan Graha namarina Kelurahan Tanjung Riau menyampaikan bahwa perangt RW mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk penyelesaian antara Ketua RW dan 3 RT perumahan Graha namarina.yang di mediasi pleh Lurah Tanjung Riau Syamsudin

Adapu mediasi tersebut terkesan berat sebelah.

Advertisement

“Kenapa saya sebut berat sebelah karena saya dipaksa mengundurkan diri kata ketua RW 021,kalau masalah dana 17 Agustus 2023 kan ada panitia nya ” Jangan dibilang saya tak transparan kata Ketua RW 021 Mardianto diruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam.

Masih menurut Mardianto permasalahan tersebut karena Ketua RT tak sejalan dengan pihaknya.

Bahkan mereka jalan sendiri -sndiri seakan – akan Ketua RW taka ada dan Mardianto saya selaku Ketua RW siap melakukan pemi pilihan ulang agar terakomodir keinginan warga kata Mardianto selaku Ketua RW 021 peruhan Graha namarina.

“Saya tadi mengusulkan pemilihan RW dan RT serentak,RT boleh mengusulkan calon RW, dan sebalik RW boleh mencalon diri dan warga bebas mencalon RT dan RW dengan Daptar pemilih tetap (DPT) dan keputusan ini saya serahkan pada pak Camat dan Lurah.Ketua RW 021 mengatakan tolong beri saya untuk klarifikasi mengenai mereka yang mempitna saya” kata Mardianto selaku ketua RW 021.

Advertisement

Sdmentara itu Bendahara RW 021 Anton Zagoto dari perangkat RW 021 mengharapakan solusi terbaik dari pak Camat Sekupang dan Lurah Tanjung Riau.Hal tersebut supaya nasalah RT dan RW perumaha Grah namarina tidak terkesan berat sebelah.

Dan mengharapka kepaxa Lurah Tanjung Riau mencabut kata- kata pencabut SK RW secara Lisan.

“Memang Lurah todak mecabut secara Langsung SK RW 021,tetapi pak Lurah menyampaikan langsung kepada warga perumahan Graha namarina,saya sebagai Lurah secaa sah mencabut SK RW di pasum perumahan Graha nmarina.Untuk itu agar tidak menjadi polemik di warga atas keabsahan RW,Lurah mencabut kata – katanya kembali untuk memulihkan nama baikKetua RW 021 tersebut” kata Anton.

Hal yang senada di sampaikan Camat Sekupang bahwa ia akan mediasi Ketua RW dan Lurah kata Camat Sekupang.

Advertisement

Sementara Lurah Tanjung Riau siap mengkrarifikasi pak Mardianto.

Masalah SK memang belum dicabut.kata pak Lurah.

Menanggapi hal tersebut Utusan Sarumahamenyampaikan seharusnya ada jalan yang harus ditdmpuh supaya menyenangkan sesama.namun tak terbendung saat bicara ada salah satu Ketua RT yang arogan dalamrapat di ruangan Kpmisi I DPRD tersebut sehingga situasi sempat memanas.

Akhirnya Ketua RT yang arogan di Usir dari ruangan.

Advertisement

“Keluar kau ..! kau sama sekali tidak menghargai kami di ruangan in”tutup Utusan Sarumaha (habil)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply