Connect with us

DAERAH

Ketua DPRD Indramayu : ” Suatu Kezoliman bila Uang Hak Anggota Korpri tidak Segera di Berikan”.

Published

on

INDRAMAYU JarrakPostJabar.Com- Beredar Kabar di kalangan para ASN Purna di Indramayu belum menerima uang Kadedeh dari Korpri Kabupaten Indramayu, walaupun mereka sudah cukup lama sudah tidak aktif lagi menjadi ASN.

Salah seorang ASN Purna Bakti sebut saja Anggun “dirinya sudah 7 (tujuh ) bulan pensiun terhitung TMT bulan 1 Agustus 2023 kemarin hingga saat ini belum menerima haknya dari uang iuran Korpri dan masih banyak teman-teman ASN lainnya yang lebih lama dari dirinya  belum juga mendapat uang kadedeh, saat ditanyakan kepada bendahara Korpri jawabnya nanti menunggu uang pinjaman dari BJB Cabang Indramayu dan akan diserahkan secara Simbolis oleh Bupati” ungkapnya .

Saat ditemui disela- sela kunjungan Menko Perekonomian Erlangga Hartarto di desa Eretan Kulon, Ketua DPRD Indramayu H.Syaefudin memberikan pendapatnya ” Hal itu menyangkut hak yang mana apakah itu kadedeh atau lainnya itukan dipungut sebelum ASN purna,harapannya dengan cepat diberikan,karena ASN purna harus mempunyai kelangsungan hidup apakah dia bekerja, berwiraswasta nah hal itu bisa dijadikan modal untuk dia, maka sangatlah Zolim bila tidak segera diberikan ” tegasnya.

” Banyak keluhan dan masukan dari para ASN Purna bakti yang belum menerima haknya, ini  sangat penting saya selaku ketua DPRD Indramayu meminta kepada ketua dan pengurus Korpri agar segera diberikan hak ASN tersebut, ini bukan masalah besar atau kecilnya uang tapi hak mereka (ASN Purna) yang harus diberikan, dan ini suatu kezoliman dan saya engga mengerti hal ini selalu terjadi, saya memohon agar kebijakan tersebut di percepat baik Korpri atau Pemda dalam rangka pemberian kadedeh atau hak ASN Purna” lanjut H.Syaefudin.

Advertisement

Sampai saat berita ini diterbitkan ketua Korpri Kabupaten Indramayu Ir.H.Aep Surahman belum bisa dihubungi untuk bisa diminta penjelasannya atas polemik ini.

Seharusnya para ketua dan pengurus Korpri segera memberikan Hak dari pada ASN Purna karena uang itu adalah uang mereka sendiri yang dikumpulkan selama mereka bekerja berpuluh-puluh tahun sehingga kelangsungan hidupnya dapat berjalan. Bila perlu diadakan Audit oleh auditor keuangan Independen agar jelas dan terang benderang kemana dan berapa uang iuran anggota itu berada, jika tidak mampu mengurus lebih baik mundur jangan anggota yang menjadi korban.****(Wahyu)******

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply