Connect with us

NEWS

KAKANWIL Dan PIMTI Kumpulkan Kepala UPT Guna Berikan Arahan Pelaksanaan Kebijakan Automatical Adjustmen

Published

on

BANDUNG.Jarrakpos.com. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo, didampingi Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator serta Pengawas Divisi Administrasi, hari ini (Selasa, 28/12/2021) kumpulkan Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat guna berikan arahan terkait pelaksanaan Kebijakan Automatic Adjustment (AA).

 

Kebijakan Automatic Adjustment sendiri adalah mekanisme dalam rangka pencadangan belanja Pemerintah Pusat yang berasal dari sebagian belanja Kementerian/Lembaga yang akan diblokir sementara.

Cadangan belanja tersebut digunakan/dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19, dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat, dan anggaran percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Advertisement

Pengarahan ini diawali dari Kepala Kantor Wilayah yang menyampaikan poin-poin utama yang diantaranya adalah, Garis besar Kebijakan Automatic Adjustment, Rencana Pelatihan Kesamaptaan untuk CPNS TA 2019 yang baru saja diambil sumpah dari Ditjen Pemasyarakatan, Anggaran untuk Pembangunan Fisik di UPT, Anggaran untuk Pembinaan Kegiatan Kerja di UPT, serta Pentingnya keprotokolan dan Kehumasan, baik Pembawa Acara, Susunan Acara, maupun Sarana Prasarana seperti Sound Sistem dan lainnya.

Dilanjutkan dengan pemaparan teknis seputar pelaksanaan Kebijakan Automatic Adjustment oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Toni Sugiarto, yang dilanjutkan dengan arahan dari Plt. Kepala Divisi Administrasi, Eva Gantini, disampaikan oleh Plt. Kadivmin bahwa, “Lelang untuk Bama di Unit Pelaksana Teknis telah terlaksana dan terfinalisasi, hanya 3 UPT yang mengalami penolakkan dan sedang ditindak lanjuti, serta atansi Kepala Satker terhadap penerbitan BAP dalam proses penetapan Hukuman Disiplin agar ditingkatkan.” Ungkap Plt. Kadivmin.

Giliran Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto, yang menyampaikan apresiasi, “Terimakasih atas partisipasi Kepala Unit Pelaksana Teknis di daerah dalam kepengurusan MPD Notaris di daerah masing-masing, serta untuk Kepala UPT yang belum terlibat kami sangat nantikan partisipasi nya sesuai dengan arahan Kakanwil pada waktu yang lalu”.

“Juga untuk distribusi Bantuan Hukum apabila kepala Unit Pelaksana Teknis ingin ikut mensukseskan pemberian Bantuan Hukum dapat berkoordinasi dengan Kantor Wilayah untuk memperoleh data penyalur Bantuan Hukum yang terdapat di Daerahnya.” Terang Kadivyankum.

Advertisement

Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam pengarahan ini menambahkan bahwa, “Kepala Unit Pelaksana Teknis khususnya di jajaran Pemasyarakatan untuk mengawal dengan baik terkait ditiadakannya perayaan Tahun Baru sesuai instruksi Presiden, kawal juga terkait pelaksanaan Asimilasi WBP pada masa-masa Nataru seperti sekarang ini, dab terkahir agar selalu siap dalam memantau Informasi dan Atensi dari Pimpinan baik melalui Sumaker maupun Grup Whatsapp.” Terang Kadivpas.

Terakhir pengarahan diberikan dari Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro, disampaikan oleh Kadivim, “Saya ingin mengapresiasi Progres Serapan Anggaran di UPT Imigrasi yang saat ini sudah meningkat semua, terus dipertahankan agar di akhir tahun ini seluruh laporan anggaran terpenuhi dengan baik, kemudian untuk terus saling mengingatkan antar jajaran baik PAS maupun Imigrasi dalam memberikan kontribusi positif dalam pemenuhan Tusi, serta mencontoh dan mempersiapkan bagi UPT yang hendak naik kelas seperti yang telah ditorehkan oleh Kantor Imigrasi Depok yang berhasil dari Kelas II menjadi Kelas I, dan terakhir adanya kebijakan AA jangan sampai mempengaruhi bahkan memngurangi hasil capaian output.” Pungkas Kadivim.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan Tanya Jawab antara Peserta pengarahan kepada Kakanwil, Pimpinan Tinggi Pratama, dan Pejabat Administrator dan Pengawas Divmin, untuk kemudian kegiatan diakhiri dengan Foto Bersama seluruh Peserta kegiatan Pengarahan terkait Kebijakan Automatical Adjustment.

 

Advertisement

 

 

 

Sumber : Kemenkumham Jabar
Editor : Kurnia

Advertisement