Connect with us

Jawa Barat

Kajati Jabar Bersama Jajaran Ikuti Kunker Jaksa Agung Secara Virtual 

Published

on

JARRAKPOS.COM – Kajati Jabar Ade Sutiawarman, S.H., M,.H bersama seluruh jajaran mengikuti acara kunjungan Kerja Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin yang dilakukan secara virtual melalui media daring pada Senin, 02 Oktober 2023 di Aula R. Soeprapto Kantor Kejati Jabar. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Jaksa Agung RI, seluruh Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Kajati, Kajari dan pegawai Kejaksaan RI di seluruh Indonesia.

Dalam sambutanya Jaksa Agung mengatakan bahwa dalam menjalankan pelaksanaan tugas, agar Jaksa dapat mengungkap secara tuntas segala kejadian yang terjadi, selain itu Jaksa harus segera melakukan pendalaman dan pemeriksaan secara menyeluruh  sehingga Jaksa dapat menyelesaikan penanganan perkara secara tuntas.

Jaksa Agung juga menyampaikan  kepada seluruh jajaran untuk profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari juga senantiasa mengupdate diri, peka terhadap situasi yang terjadi di  masyarakat, meningkatkan moralitas dan menjaga integritas.

Jaksa Agung mengingatkan menjelang pemilihan umum serentak tahun 2024 Kejaksaan mempunyai  peran yang cukup penting dalam pengamanan Pemilu 2024 diantaranya mengawal  tahapan dan jadwal Pemilu Serentak 2024, mewaspadai potensi kerawanan sengketa tahapan Pemilu 2024, serta seluruh jajaran untuk menjaga netralitas.

Advertisement

Jaksa Agung dengan tegas mengatakan bahwa seluruh pegawai Kejaksaan di seluruh Indonesia tidak  boleh melakukan politik praktis menjelang pemilihan umum serentak tahun 2024 serta menghimbau agar melakukan penanganan perkara secara cermat sehingga kejaksaan tidak dijadikan Black Campaign dalam politik praktis.

Diakhir sambutanya Jaksa Agung mengajak seluruh pegawai Kejaksaan untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan dengan bekerja secara professional dan jangan sampai lupa menghadirkan hati nurani dalam setiap penanganan perkara.