Connect with us

NEWS

Jaga Citra Pariwisata Jelang IMF-WB, Satpol PP Sidak Gabungan Kawasan Wisata

Published

on

Ket foto : Sidak Gabungan Satpol PP menertibkan tempat wisata melanggar Perda dan menciduk Guide liar di kawasan Wisata Tirta Tanjung Benoa, Selasa (25/9/2018).


Tanjung Benoa, JARRAKPOS.com – Belasan Guide liar asal Tiongkok yang disinyalir sering memberi informasi yang tak benar tentang Bali, langsung diciduk oleh Tim Sidak Gabungan Satpol PP di kawasan Wisata Tirta Tanjung Benoa dan wilayah Nusa Dua, Selasa (25/9/2018). Mereka ditangkap karena tidak bisa menunjukkan izin sebagai pramuwisata kepada tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Badung dan pihak TNI dan Polri. Sidak gabungan yang dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Bali, Made Sukadana didampingi Kasatpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara itu, menyasar kawasan wisata Kuta Selatan yakni Tanjung Benoa, Nusa dua dan Uluwatu.

Baca juga :

https://jarrakpos.com/2018/09/20/jelang-imf-wb-2018-satpol-pp-sapu-bersih-ratusan-baliho-liar-seluruh-bali/

Advertisement

Sebelumnya tim gabungan juga sempat melakukan apel dan bergerak ke lokasi. Awal pergerakan tim gabungan langsung menjaring 3 gacong (guide liar yang kerap menawarkan paket wisata). Usai mendata dan proses Tipiring, tim gabungan langsung bergerak ke kawasan Wisata Tirta Tanjung Benoa. Disini banyak ditertibkan Guide Tiongkok ilegal tanpa membawa kartu atau surat tanda lapor diri (STLD). Parahnya 15 guide terjaring tanpa bisa menunjukkan Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata (KTPP). Kasatpol PP Provinsi Bali, Made Sukadana menjelaskan sidak gabungan ini, sebagai persiapan menyambut kegiatan event Internasional Annual Meeting IMF dan World Bank (WB) yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 14 Oktober 2018.

Ik.22/9/2018

“Sidak kita lakukan untuk menertibkan pramuwisata ilegal, juga termasuk pemandu boat di Wilayah Tanjung Benoa, money canger dan gepeng. Untuk menjaga citra pariwisata, sekaligus dalam rangka menyambut IMF-World Bank,” ujarnya seraya mengatakan sidak gabungan ini dilaksanakan setelah Satpol PP Provinsi Bali mengintruksikan Satpol PP se-Bali menertibkan baliho kadaluarsa, tanpa ijin, rusak dan yang tidak sesuai peruntukan serta alat pengenalan diri (APD) Caleg yang tidak seauai aturan dari KPU disepanjang jalur yang dilalui oleh peserta IMF-World Bank termasuk yang ada di kawasan wisata yang akan dikunjungi para delegasi.

Baca juga :

https://jarrakpos.com/2018/09/24/p3i-bali-siap-bongkar-dan-tata-ulang-reklame-liar-langgar-zonasi/

Kasatpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan sebagai tuan rumah pelaksanaan event Internasional Annual Meeting IMF-World Bank, harus mampu memberikan kenyamanan dan ketertiban wilayah. Terkait penertiban guide liar, pemandu wisata tirta liar, gacong hingga gepeng dan money canger tidak berizin sebagai upaya menjaga kualitas pariwisata Bali. “Sidak gabungan ini sengaja difokuskan di beberapa objek wisata utama Kawasan Kuta Selatan seperti Uluwati, Pantai Pandawa dan Pantai Melasti. Tempat-tempat ini dipastikan akan menjadi salah satu tujuan para delegasi sebagai destinasi wisata yang telah dikenal wisatawan mancanegara,” bebernya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Dewa Nyoman Rai Dharmadi didampingi Plt. Kasi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Bali I Ketut Sadar mengatakan, upaya penertiban akan terus digiatkan di seluruh wilayah. Diawali penertiban jelang IMF-World Bank ini kedepan upaya yang sama akan terus berlanjut, utamanya untuk guide ilegal yang terlibat praktik jual beli kepala. “Tertib tidak hanya menyambut IMF-World Bank namun diawali penertiban jelang IMF dan akan dilakukan terus menerus. Tidak ada lagi jual beli kepala wisatawan. Satpol PP Bali tidak mau main-main dengan guide liar. Jangan coba-coba tidak ber-KTPP atau tidak memiliki lisensi pramuwisata,” tegasnya.

Baca juga :

https://jarrakpos.com/2018/09/20/selain-amankan-gepeng-satpol-pp-gianyar-berangus-spanduk-liar-dan-baliho-torek/

Dalam sidak gabungan Satpol PP juga mendapati sebuah tempat usaha yang disinyalur melanggar Perda terkait spadan pantai serta hanya mengantongi beberapa izin dari provinsi dan tidak mampu menunjukkan kelengkapan izin lainnya yang seharusnya didapatkan di tingkat kabupaten. Berdasarkan temuan ini diputuskan untuk memberikan surat pemanggilan untuk pemilik dan pengelola usaha untuk menunjukkan kelengkapan izin usahanya. Sementara salah satu Guide Mandarin, Yolanda gozali dari Travel Gajah Bali menyambut baik sidak gabungan yang dilakukan Satpol PP. “Saya senang ada penertiban guide liar oleh Satpol PP. Kalau tidak punya lisensi ya harus ditertibkan, mereka tidak tahu budaya Bali semestinya kan harus profesional,” tandasnya. eja/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply