Connect with us

DAERAH

Divideo Korbannya, Pelajar Pelaku Begal Payudara Di Bekuk Polisi

Published

on

PONOROGO-Jarrakpos.com-Berakhir sudah petualangan ABH warga Kecamatan Sawoo Ponorogo. Pelajar berusia 14 tahun itu dibekuk jajaran Satreskrim Polres Ponorogo setelah terbukti melakukan begal payudara pada RWS (18) dan ANR (15), keduanya warg kecamatan Sambit, Ponorogo.

Dalam pers rillisnya, Rabu (14/4), Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi mengatakan pelaku saat mengendari motor Vixion nopol AE 4048 VM, berpapasan dengan korban, dijalan Baru arah Waduk Bendo, Desa Kemuning, Kecamatan Sambit.. “Saat itu pelaku timbul nafsu dan niat untuk melakukan pencabulan pada korban,”jelasnya.

Kasat Reskrim melanjutkan, saat itu pelaku mendekati korban kemudian memegang bagian luar payudara korban, setelah itu pelaku kabur. “Korban sempat mengambil video pelaku, sehingga saat dilaporkan ke polisi, dengan cepat dapat mengamankan pelaku,”katanya.

Pelaku, kata Kasat Reskrim, akan dijerat dengan pasal 281 ayat (1e) KUHP dengan ancaman dua tahun delapan bulan. “Untuk pelaku tidak dilakukan penahanan, dikarenakan masih berusia anak-anak dan mendapatkan jaminan dari orang tuanya, sehingga pelaku wajib lapor di Unit PPA setiap Senin dan Kamis,”pungkasnya.(dedy)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply