Connect with us

NEWS

Direktur Kebijakan LSM Jarrak Pimpin Rapat Konsolidasi Pengurus dan Anggota di Kantor Pusat

Published

on

DENPASAR, jarrakpos.com I – Demi mewujudkan sinergi  dan kekompakan keluarga besar LSM Jarrak ( Jaringan Reformasi Rakyat ) sehingga mampu mensejahterakan anggotanya. Direktur Kebijakan LSM Jarrak Bpk. I Putu Sudiartana mengadakan Rapat Konsolidasi dan Koordinasi di kantor pusat LSM Jarrak Jl. Danau Tempe no 30 Kel. Sanur Kauh Denpasar Selatan  Kota Denpasar  Sabtu (19/3)

Tampak Hadir dalam acara tersebut  tersebut  Ketua LSM Jarrak Bali I Made Rai Sukarya, Ketua Gapensi Bali I Wayan Adnyana dan sejumlah wartawan dilingkungan jarrak pos group serta Pengurus/  anggota LSM Jarrak dari seluruh Kabupaten di Bali.

Dalam kesempatan tersebut  I Putu Sudiartana yang juga mantan anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat sekaligus CEO Jarrak Media Group mengatakan bahwa  konsolidasi sangat penting  untuk penyatuan  kembali visi dan misi organisasi serta menyatukan kembali seluruh anggota yang selama ini sempat vakum.

Foto Rapat Konsolidasi Pengurus dan Anggota LSM Jarrak (dok.Istimewa)

“Kita perlu solid dan samakan persepsi serta selalu menjaga kekompakan antar anggota dalam melangkah ke depan, sehingga kita memiliki power untuk bersama-sama membesarkan organisasi dalam upaya mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah,” tegas Sudiartana.

Lanjut Sudiartana, perombakan atau revisi struktur juga perlu dilakukan untuk penyegaran anggota, terutama bagi pengurus dan anggota yang tidak aktif. Revisi itu segera dilakukan karena merupakan kebutuhan mendesak.

Advertisement

Terkait dengan kesejahteraan anggota  menurut Sudiartana  merupakan focus  perhatian utama dalam organisasi atau lembaga. Kesejahteraan itu akan terwujud  ketika semua anggota solid dan kompak serta sejalan dengan visi dan misi organisasi.

Pihaknya  dalam waktu dekat akan membentuk koperasi yang anggotanya seluruh anggota jarrak group namun sifatnya bukanlah simpan pinjam  melainkan koperasi dari anggota dan untuk kesejahteraan anggota.

CEO Jarrak Media Group ini juga menyinggung  persoalan hukum yang pernah dihadapinya sehingga  sempat meninggalkan organisasi dalam waktu yang lama kaitan  gratifikasi atau menerima pemberiaan dari pengusaha. Sebagai pejabat Negara seyogyanya tidak  menerima pemberian dari pihak lain (pengusaha) karena merupakan pelanggaran hukum. Oleh karena itu  Dia meminta maaf kepada seluruh pengurus dan anggota karena atas pelanggaran hukum  yang terjadi

“Jadi saya bukan korupsi uang negara atau makan uang rakyat. Saya hanya dibayarin makan dan minum serta dibayarin main golf oleh pengusaha. Itu tidak boleh karena saya pejabat negara,” imbuhnya.

Advertisement

“Nah sekarang saya sudah kembali. Makanya kita lakukan konsolidasi untuk membenahi tatanan organisasi dan menyatukan visi misi organisasi. Kedepan kita akan mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah mulai pemerintah pusat hingga daerah,” tutup Sudiartana.( Red )