Connect with us

NEWS

Pengacara Kondang OC Kaligis Akhirnya Bisa Menghirup Udara Bebas Dengan Program CMB

Published

on

Jarrakpos.com. Masih ingat pengacara kondang OC Kaligis, terpidana penjara 10 tahun karena kasus suap?

Kabar terbaru OC Kaligis, dia sudah tidak lagi tinggal di penjara Lapas Sukamiskin Bandung.

OC Kaligis sudah sejak Selasa (15/3/2022) tidak kembali lagi ke Lapas Sukamiskin Bandung.

Pengacara OC Kaligis bebas dari Lapas Sukamiskin. Dia saat ini tengah menjalani cuti menjelang bebas (CMB).
“Dia menjalani program cuti menjelang bebas,” ucap Kalapas Sukamiskin Elly , Sabtu (19/3/2022).

Advertisement

OC Kaligis mulai bebas untuk menjalani CMB sejak Selasa (15/3) lalu. Menurut Elly, dengan mengikuti CMB ini, OC Kaligis saat ini sudah tak berada lagi di Lapas Sukamiskin.

“Statusnya sudah klien, bukan WBP (warga binaan pemasyarakatan/Napi) lagi,” kata dia.

Meski saat ini tengah menjalani CMB, Elly mengatakan OC Kaligis tetap dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. OC Kaligis sendiri saat ini sudah tak lagi harus kembali ke Sukamiskin.

“Jadi selama di luar beliau berada dalam pengawasan dari Bapas Bandung,” kata dia

Advertisement

Elly menambahkan lama program CMB yang dijalani oleh OC Kaligis selama remisi terakhir yang dia terima yakni 3 bulan. OC Kaligis sendiri sebelumnya menerima remisi usai PP 99 atau pengetatan remisi koruptor dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

“OC Kaligis itu beliau sedang menjalani cuti menjelang bebas, itu sebanyak remisi terakhir, kalau remisi terakhir itu kan berarti tiga bulan, yang pasti dia menjalani cuti menjelang bebas,” tuturnya.

Seperti diketahui, OC Kaligis ditangkap KPK usai terbukti menyuap hakim PTUN Medan. OC Kaligis divonis 10 tahun penjara.

Akan tetapi, Mahkamah Agung (MA) menyunat hukuman OC Kaligis dari 10 tahun penjara menjadi 7 tahun penjara. Putusan itu diketok olah Wakil Ketua MA Syarifuddin dengan anggota Surya Jaya dan LL Hutagalung. Menurut mereka, bila OC Kaligis tetap dihukum 10 tahun penjara, maka ia baru bisa keluar penjara di usia 84 tahun.

Advertisement

“Terpidana yang saat ini telah berumur 74 tahun tentu dalam menjalani masa pemidanaan di Lembaga Pemasyarakatan akan menghadapi masa-masa sulit dengan berbagai macam penyakit dan penderitaan fisik dan psikis yang bisa dialami terpidana dan tentu akan memperburuk kondisi kesehatannya di Lembaga Pemasyarakatan,” ujar majelis dengan suara bulat.

Dengan program CMB yang dijalani, Elly mengimbau OC Kaligis agar tak berurusan dengan hukum lagi. Pasalnya, kata Elly, status CMB, termasuk status bebas OC Kaligis bisa dicabut.

“Jangan melanggar norma kehidupan di luar, kalau melanggar ada ketentuannya, bisa saja CMB-nya dicabut,” tegasnya.

Disinggung apakah ada larangan bagi OC Kaligis saat menjalani CMB, Elly menyebut tidak ada larangan khusus bagi OC Kaligis. Hanya saja, kata dia, OC Kaligis dilarang bepergian ke luar negeri

Advertisement

“Tidak ada (larangan keluar kota), yang larangan itu ke luar negeri. Harus ada izin,” tandas Elly.(red /kur)