Connect with us

NEWS

Dilantik PJ Gubernur Banten, Ini Pesan Khusus Al – Muktabar

Published

on

JAKARTA Jarrakpos.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik lima penjabat (Pj) gubernur. Nama-nama yang dilantik Tito adalah Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Pj gubernur Banten.

Selain itu, Tito melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin sebagai Pj gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Nama lainnya adalah Staf Ahli Bidang Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer sebagai Pj gubernur Gorontalo dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Pj gubernur Sulawesi Barat.

Tito Karnavian juga melantik Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri Paulus Waterpauw sebagai Pj gubernur Papua Barat.

Advertisement

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Pengangkatan mereka ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/P Tahun 2022.”kata Tito usai pelantikan di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (12/5).

Sementara itu, Pejabat Gubernur Banten Al – Muktabar terpilih mengatakan pihaknya akan melaksanakan penugasan yang dipercayakan kepadanya sebagai PJ Gubernur Banten. Mantan Sekda Banten tersebut menjelaskan bahwa dalam penugasan ini ada agenda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang harus dilaksanakan. Kemudian, kata Al Muktabar, nantinya bagaimana daerah tersebut harus selalu menjaga stabilitasnya baik.

“Tentu jabatan ini akan saya laksanan sesuai amanat penugasan sesuai amanat presiden dan undang-undang. Pemerintah itu tugas utamanya yaitu mengatur dan melayani. Nah hal itu sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden. Saya akan melakukanya ini di Banten.”kata Al Muktabar usai pelantikan PJ Gubernur Banten di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5). (Jum/Red)

Advertisement