Connect with us

DAERAH

Dauh Wijana dan Sutena Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Bali

Published

on

Foto : DR.Ir. I Made Dauh Wijana, MM dan I Wayan Sutena dilantik menjadi Anggota DPRD Bali oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Senin (14/5/2018).

[socialpoll id=”2499781″]


Denpasar, JARRAKPOS.com – Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.51 – 1578 Tahun 2018, Gubernur Bali Made Mangku Pastika secara resmi kembali melantik DR.Ir. I Made Dauh Wijana, MM sebagai PAW sisa masa jabatan 2014 – 2019 mengantikan Cokorda Raka Kertiyasa, S.Sos yang diberhentikan dengan hormat sejak ditetapkan menjadi calon Bupati Gianyar pada Pilkada Serentak 2018. Pergantian juga dilakukan kepada I Ketut Mandia yang diberhentikan dengan hormat sejak ditetapkan menjadi calon Wakil Bupati Klungkung. Ia digantikan oleh I Wayan Sutena sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.51 – 1580 Tahun 2018. Keduanya pernah menduduki jabatan Anggota DPRD Bali periode 2009-2014.

“Saya mengucapkan selamat kepada I Wayan Sutena dan I Made Dauh Wijana sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Bali sisa masa jabatan 2014-2019. Saya berharap Saudara dapat beradaptasi dengan cepat dalam tugas pengabdian yang terhormat ini, untuk bersama-sama meningkatkan kinerja institusi Dewan, sekaligus meningkatkan hubungan kerja sama dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali,” ujar Pastika saat Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali.

Advertisement

Dikatakan, PAW ini merupakan bagian dari dinamika keanggotaan lembaga Dewan yang dapat terjadi kapan saja. Dinamika internal ini adalah salah satu faktor pendorong bagi upaya memantapkan kolektivitas Dewan dalam menjalankan fungsi pokoknya yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Hal tersebut disampaikan Gubernur Pastika saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali dengan Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali Sisa Masa Jabatan Tahun 2014-2019 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Senin (14/5/2018).

Menurut Pastika, sesuai dengan Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan bahwa DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama Pemerintah Daerah. Dalam manajemen pembangunan daerah Bali, implementasi peran dan fungsi sinergis antara Pemerintah Daerah dan DPRD, merupakan prasyarat terealisasinya program pembangunan daerah secara efektif dan efisien. Lebih lanjut dijelaskan Pastika, fungsi perencanaan, pengkoordinasian, pelaksanaan, sampai pada pengawasan pembangunan daerah telah berjalan optimal dan tetap pada koridor ketentuan yang berlaku. Hal ini sesuai pradigma Good Governance yang mensyaratkan tata kelola pemerintahan secara transparan, profesional dan akuntabel.

“Saya mengajak lembaga Dewan yang terhormat, untuk tetap konsisten mengawal seluruh kebijakan dan program pembangunan, terutama pada tahun terakhir implementasi RPJMD 2013-2018 tahun ini,” imbuhnya. Pastika berharap, dengan PAW Anggota DPRD Provinsi Bali ini akan mampu memperkuat pelaksanaan tugas DPRD Provinsi Bali, mampu menciptakan harmonisasi dan sinergitas antar anggota serta dengan Pemerintah Provinsi Bali. mas/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]