Connect with us

DAERAH

Bupati Longgarkan Pemakaian Masker dan Kegiatan di Luar Ruangan

Published

on

JEPARA(jarrakpos.com) – Pemerintah Kabupaten memberikan kelonggaran pemakaian masker. Serta kegiatan masyarakat yang dilaksanakan di luar ruangan. Itu bagian dari menyiapkan masyarakat menyongsong endemi covid-19.

Bupati Jepara, Dian Kristiandi, mengatakan pelonggaran pemakaian masker dan kegiatan di luar ruangan ini lantaran capaian vaksinasi di Kota Ukir cukup tinggi. Juga mengikuti apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo berkait kebijakan pemakaian masker.

“Tentu kita akan mengikuti apa yang disampaikan pak presiden. Capaian vaksinasi kita juga sudah cukup mumpuni,” ujar Andi, sapaan Dian Kristiandi, Rabu, 18 Mei 2022.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menggarkan pemakaian masker. Dimana masyarakat yang sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang diperbolehkan untuk tidak memakai masker. Penggunaan masker ketika kegiatan di dalam ruangan dan transportasi publik. Serta masyarakat yang masuk kategori rentan seperti lansia atau memiliki penyakit komorbid.

Advertisement

“Kegiatan di luar ruangan, seperti car free day (CFD) ya, akan kita longgarkan asalkan tidak meninggalkan ketertiban,” kata Andi.

Kebijakan lainnya yakni pelonggaran syarat tes polymerase chain reaction (PCR) dan swab antigen bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri. Jokowi mengatakan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap tidak perlu lagi melakukan swab ataupun PCR.(gus)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply