Connect with us

DAERAH

Bupati Jepara Serahkan SK Kepada 1228 Orang Pegawai Pemkab Baru

Published

on

JEPARA(jarrakpos.com) – Sebanyak 1228 peserta seleksi calon pegawai Pemkab Jepara pagi tadi menerima surat pengangkatan (SK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka terdiri dari 922 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahap I tahun 2021, dan 306 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Penyerahan SK dilakukan pagi tadi di halaman kantor Sekretariat Daerah Jepara oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi, Kamis, (28/04-2022).
Dalam sambutannya Bupati Jepara yang juga politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan tantangan ke depan akan semakin kompleks. Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik terus berkembang. Untuk itu ASN dituntut dapat bekerja dengan baik, meningkatkan profesionalisme dan kemampuannya dalam melayani.
“Saya harap ASN mampu menyongsong perubahan dengan bekerja lebih baik, kreatif dan mampu menjawab perubahan sesuai tuntutan masyarakat” katanya.
Dalam kesempatan itu, bupati juga memberikan bingkisan kepada salah satu peserta perempuan. Sebagai apresiasi karena telah menjadi komandan apel. “Terima kasih sudah menjalankan tugas dengan baik,” tuturnya.
Sebelum mereka dilantik, acara diawali dengan laporan oleh Sekda selaku ketua tim seleksi CPNS Jepara. Kemudian dilanjutkan dengan prosesi pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan penyerahan SK oleh bupati.
Penyerahan SK ini disambut positif oleh Elita Anies Savitri, S.Pd., guru SD Negeri 1 Batealit. Sebelum resmi diangkat sebagai PPPK, ia telah mengabdi sebagai guru tidak tetap selama 6 tahun. (gus)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply