Connect with us

EKONOMI

144 Koperasi di Bali Dibubarkan Tahun 2019, Aset Sudah Tembus Rp14,9 Triliun

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – 144 koperasi di Bali tahun 2020 diusulkan untuk dibubarkan oleh Kementrian Koperasi dan UKM RI. Upaya ini dilakukan agar koperasi di Bali yang bertumbuh sekitar empat persen dari sisi keanggotaan bisa meningkat baik dari kuantitas maupun kualitas pertumbuhan koperasi. Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra, SE, MM., mengatakan hingga bulan November aset koperasi di Bali mencapai Rp14,9 triliun. “Tahun ini kita usulkan untuk dibubarkan sembilan koperasi binaan provinsi. Jumlah keseluruhan 144 se-Bali karena ada 800 koperasi tercatat tidak aktif,” jelas Gede Indra di Denpasar, Kamis (19/12/2019).

1bl-bn#7/12/2019

Dijelaskan saat ini jumlah keseluruhan koperasi di Bali sebanyak 5001 koperasi dan tersebar di sembilan kabupaten/kota. Total binaan provinsi sebanyak 202 koperasi, sementara koperasi berkembang dari sisi jumlah terjadi sangat pesat di Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar. Bagi koperasi yang tidak aktif sebanyak 656 terus dilakukan upaya pembinaan. “Kami dengan tim di dinas ada bidang kelembagaan koperasi, pemberdayaan, pengawas, petugas penyuluh koperasi lapangan sudah memprogramkan untuk terus turun kelapangan. Pola penbinaannya tentu tatap muka dengan pengurus dan pengawas koperasi tidak aktif,” jelasnya.

Baca juga : Bali Unggul di Level Nasional, 85 Persen Pengurus Koperasi Sudah Kompeten

Diterangkan koperasi yang masih memiliki komitmen untuk bisa dibina langsung diarahkan untuk membangun kesepakatan membenahi kendala yang dihadapi. Bagi koperasi yang tidak memiliki modal juga diarahkan untuk merapatkan anggota untuk menambah modal. Sementara bila pengurus atau pengawas tidak aktif juga segera difasilitasi untuk melakukan rapat pemilihan pengurus dan pengawas baru yang memiliki visi dan waktu untuk membesarkan koperasi. Disisi lain pihaknya juga terus melaksanakan kegiatan Diklat (pendidikan dan pelatihan) yang dibarengi dengan kegiatan sertifikasi kompetensi sehingga koperasi yang sudah sehat terus meningkatkan tata kelola perkoperasian secara baik.

1bn-ik#2/12/2019

Secara keseluruhan koperasi yang wajib RAT (Rapat Anggota Tahunan) tahun 2019 di Bali dilaporkan sudah mencapai 75 persen. Terjadi pertumbuhan anggota koperasi sebesar empat persen sehingga jumlahnya telah mencapai 1.109.722 orang. Sementara dari sisi peningkatan SDM melalui Diklat dan sertifikasi kompetensi sudah terusdikakukan dari level bawah hingga level manager. “Bali sebenarnya sudah unggul di mata nasional, dari 5001 koperasi di Bali 85 persen level manager sudah kompeten dengan proses benar melalui Diklat dan uji. Level bawah masih perlu ditingkatkan kompetensinya karena masih ada di anka 5 sampai 20 persen sementara level Kabag baru 30 persen ini yang kami kejar menjadi prioritas ke depan,” jelasnya.

Baca juga : Dua Tahun Beroperasi Ilegal, Kadis Minta Papan Nama Koperasi Pusat Gadai Diturunkan

Advertisement

Untuk terus menguatkan perkoperasian di Bali pihaknya juga berkeinginan membentuk Lembaga Dana Bergulir KUKM, mengingat hingga saat ini koperasi masih kesulitan untuk mengakses permodalan salah satunya melalui LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) dari Kementerian KUKM. “Kajian akademisnya sudah ada untuk membentuk Lembaga Dana Bergulir KUKM. Kita ingin membentuk itu kedepannya karena memperhatikan akses koperasi kepada lembaga bank maupun LPDB di kementerian agak sulit karena jauh dan tidak ada perwakilan di daerah. Sehingga kita bisa mengalokasikan dana APBD sesuai kajian akademis,” terangnya didampingi Kabid Kelembagaan Koperasi, I Ketut Meniarta, SSTP. MSi.

6bl#ik-26/11/2019

Sementara ditanya terkait kondisi UKM di Bali, Gede Indra masih optimis peluang usaha sangat terbuka. Terlebih telah didukung terbukanya akses permodalan yang semakin meluas. Sehingga perlu dorongan dan pendampingan agar UKM dan usaha kreatif lainnya melengkapi diri sisi perijinan dan memperluas peluang pemasaran produksi. “Tidak ada alasan UMKM kita di Bali kekurangan dana. Hanya perlu melengkapi ijin agar bisa mengakses dana (modal, red), karena hampir di setiap banjar ada koperasi, LPD, Bank bahkan Pegadaian. Untuk itu kualitas produk harus memiliki kualitas setara dengan produk impor agar mampu bersaing. Terbukanya marketplace secara online juga harus dijadikan peluang memperbanyak jaringan pemasaran agar bisa berbicara di pasar glogal,” tandasnya. eja/ama