Connect with us

NEWS

Diduga Berkedok Koperasi Bodong, Pusat Gadai di Bali Terancam Ditutup

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, Gede Indra Dewa Putra, SE.MM mengaku sangat gerah, sehingga mengancam akan segera menutup operasional “Pusat Gadai Indonesia” yang salah satunya beroperasi di Jalan Teuku Umar, Denpasar. Pasalnya selama ini merasa ditelikung akibat munculnya Pusat Gadai yang berkedok usaha koperasi yang diduga masih bodong, namun dalam operasionalnya juga melakukan kegiatan layaknya usaha gadai. Menurut Gede Indra, usaha koperasi abal-abal seperti itu tidak bisa dibenarkan. Apalagi dari hasil sidak yang dilakukan Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Dinas Koperasi Provinsi Bali, Rabu (2/10/2019) menemukan sejumlah fakta di lapangan antara lain, usaha tersebut berkantor pusat di Jakarta, badan hukumnya dalam bentuk koperasi, menjalankan usaha gadai, penetapan bunga diatas ketentuan rata-rata dan melayani masyarakat umum.

Insert foto : Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, Gede Indra Dewa Putra, SE.MM.

“Berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan adanya Pusat Gadai tersebut kita langsung sidak ke lapangan dipimpin Kabid Pengawasan dan ternyata benar usaha ini sudah beroperasi selama dua tahun,” ungkap Gede Indra, Jumat (4/10/2019) sore di Denpasar. Bahkan menurut Gede Indra yang didampingi Kabid Pengawasan, Ida Ayu Agung Dharmadewi mengungkapkan, penanggung jawab usaha yang ada di Denpasar bernama Komang Galih, ketika dimintai keterangan soal keberadaan usaha gadai tersebut memilih lebih banyak berkelit. “Bahkan yang bersangkutan ketika ditanyakan soal izin dan dokumen lainnya malah berkelit, karena tidak bisa menunjukkan. Justru bertanya balik soal surat tugas kepada tim,” ujarnya geram.

Baca juga : Hotel Mewah di Kuta Disita, Kuasa Hukum Pengemplang Pajak Rp200 Miliar Upayakan Negosiasi Ulang

Menindak lanjuti apa yang berkembang di lapangan serta agar tidak adanya jatuh korban penipuan, Gede Indra tidak menunggu waktu lama dan langsung berkordinasi dengan satuan tugas yang ada di Satgas Waspada Investasi (SWI), memanggil pihak Pusat Gadai Indonesia untuk hadir Senin (7/10/2019) dengan membawa dokumen yang diperlukan. “Hari ini (Jumat, red) saya sudah mengirimkan surat ke manajemen Pusat Gadai untuk hadir Senin Depan (7/10/2019, red) dengan membawa dokumen yang diperlukan,” sebutnya, bahkan undangan juga dilayangkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusra. Langkah cepat yang diambil oleh Kadis Koperasi rupanya diapresiasi oleh Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi, Suparno yang dihubungi langsung oleh Dewa Indra untuk berkordinasi terkait hasil temuan tersebut.

Bn-30/9/2019

Seperti diketahui beberapa bulan meminta informasi terkait keberadaan usaha gadai ini, namun hingga berita ini diturunkan pihak Pusat Gadai belum bisa dikonfirmasi baik dari manajer pengelolanya, Komang Galih. tim/ama

Advertisement