Connect with us

DAERAH

Tak Terasa Sudah Lewat Batas Waktu, SatPol PP Belum Tertibkan Pelanggar Pergub Aksara Bali

Published

on

[socialpoll id=”2539079″]


Denpasar, JARRAKPOS.com – Himbauan dan sosialisasi SatPol PP Provinsi Bali terkait penerapan Pergub No. 80 tahun 2018, tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, tak terasa hingga batas waktu yang diberikan berakhir, nampaknya belum merata diterapkan, baik pada instansi pemerintah atau swasta. Sayangnya, hingga kini tindakan tegas SatPol PP Bali belum memberi peringatan sesuai prosedur, salah satunya akan memviralkan nama instansi yang tak mengikuti aturan Pergub di media massa.

Saat dikonfirmasi, Selasa Rabu (20/2), Plt Kasat Pol PP Bali, Wayan Suarjana, mengakui pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Sekda Provinsi Bali. Namun dari hasil koordinasi tersebut, SatPol PP sebagai penegak Perda saat ini masih terus melakukan sinergi dan pendekatan bagi pihak yang belum menerapkan atau mengikuti aturan Pergub, termasuk menerapkan sanksi sosial. “Hasil rapat dengan Sekda Provinsi Bali, agar penertiban lebih intensif, diserahkan pada OPD leading sektor, selanjutnya kami siap menindaklanjuti, dengan menggandeng instansi terkait,” ujarnya.

Baca juga :  Satpol PP Provinsi Bali Tajamkan Rencana Kerja Tahun 2020

Advertisement

Menurutnya, penerapan Pergub memang masing perlu waktu penyesuaian dan kesadaran dari OPD terkait. Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan pemantuan dan teguran bagi pelanggar. “Sebelum batas waktu tanggal 8 Februari kami sudah bergerak, apalagi sekarang, jadi kami intensipkan dengan OPD leading,” imbuhnya, saat didampingi Kabid Trantib Satpol PP Prov. Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menegaskan keseriusan pemerintah dalam menjaga kearifan lokal juga disampaikan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.

“Terus kita himbau agar menggunakan aksara Bali. Ya kita mulai (penertiban, red) melalui Sat Pol PP yang sudah turun, ke sektor publik, hotel,” ujar Wagub saat menghadiri diskusi publik bertema Nangun Sat Kerthi Loka Bali sebagai Spirit Pembangunan Ekonomi di Bali, yang diadakan Mandiri Jaya Organizer, di The Vasini Hotel, Jalan Wr. Supratman, Denpasar, Rabu (20/2). ira/ama