Connect with us

POLITIK

Sudirta Minta Polri Usut Tuntas Pengerusakan ‘’Pelinggih’’ Hindu di Bromo

Published

on


Jakarta, JARRAKPOS.com – Anggota DPR RI Komisi III, Wayan Sudirta, SH minta polisi mengusut tuntas adanya kerusakan ‘’pelinggih’’ tempat ibadah umat Hindu di Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, guna memastikan bahwa penegakan hukum benar-benar sersius dilakukan. Melihat skala dari kasusnya, Sudirta mendorong agar kasusnya ditangani langsung oleh Polda Jatim, mengingat kasus ini bersentuhan dengan isu agama yang sangat sensitif. Bila menurut berita media ada 2 ‘’pelinggih’’ yang dirusak, Sudirta menyebut mendapat informasi bahwa yang dirusak ada 3 ‘’pelinggih’’ dan tidak tertutup kemungkinan jumlahnya bertambah, setelah polisi mengusut kasusnya secara professional.

6bl-ik#4/12/2019

Sudirta melontarkan pernyataan itu, menanggapi pengerusakan ‘’pelinggih’’ yang ada di lereng Gunung Bromo, yang dibenarkan oleh Ketua PHDI Kabupaten Probolinggo, Bambang Suprapto. Dua ‘’pelinggih’’ tersebut disebutkan terletak di tempat yang terpisah dan tidak diketahui sebab-sebab terjadinya kerusakan. Bambang mengimbu umat Hindu tidak terprovokasi dan tetap tenang. Informasi yang diperoleh Sudirta, yang dirusak adalah Pelinggih sebelum naik ke Goa Widodaren, Pelinggih di Goa Widodaren sebelah kanan, dan Pelinggih Widodaren kiri. Sudirta pun, yang juga aktif di organisasi keagamaan Hindu sebagai anggota Sabh Walaka (Majelis Cendekiawan) PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia), meminta umat Hindu tidak bereaksi berlebihan dan menyerahkan kasusnya agar diusut tuntas oleh kepolisian, karena isu agama bisa sangat sensitif serta bisa dimanfaatkan kelompok tertentu untuk mengacaukan situasi serta memancing konflik.

Baca juga : Sudirta Sayangkan Pembubaran Ritual Umat Hindu Desa Mangir-Bantul

‘’Mari kita dukung polisi mengusut pengerusakan ini secara profesional, murni penegakan hukum dan tidak sampai menyeretnya ke arah gesekan berbau agama, siapapun pelakunya, kalau nanti bisa diungkap polisi,’’ jelas Sudirta seraya berharap, kepolisian bertindak professional dalam kasus-kasus yang punya nuansa agama serta sensitif, tidak hanya ketika yang dirusak adalah tempat ibadah umat Hindu. Pengerusakan tempat ibadah umat lain yang manapun, harus diusut secara professional, agar umat beragama tidak galau, serta tidak membuat situasi dalam kasus-kasus seperti ini, berkembang menjadi sentimen SARA. ‘’Saya mengajak semua pihak tidak menarik-narik pengerusakan pelinggih umat Hindu ini kedalam wacana yang sectarian, tapi kita dorong kepolisian mengusutnya, menegakkan hukum, mengungkap kasusnya, memproses siapapun yang terlibat sampai tuntas,’’ tambahnya. tim/ama

Advertisement