Connect with us

HUKUM

Di Tengah Wabah Covid-19, Dua Warga Pendatang di Sukawati Nekad Mencuri

Published

on

Gianyar, JARRAKPOS.com – Di tengah wabah Covid-19, dua warga pendatang,  Muhammad Arifin (24) asal Lumajang Jawa Timur dan Honif (32) asal Jember Jawa Timur akhirnya dibekuk oleh Unit Opsnal Polsek Sukawati karena nekat melakukan pencurian terhadap alat sound system di kawasan Banjar Tubuh, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar pada, Sabtu (18/4/2020).

1bl-bn#1/4/2020

Para pelaku berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian di wilayah Padang Sambian Denpasar, Selasa (21/4/2020) sekitar pukul 21.30 Wita. Ketika ditangkap, para pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan menuju Mapolsek Sukawati.

Kanit Reskrim Polsek Sukawati, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan bahwa para pelaku ini telah melakukan pencurian terhadap alat-alat soun system berupa power dan mixer sound system. “Para pelaku ini berakasi di Banjar Tubuh Batubulan pada hari Sabtu malam, mereka mencuri power dan mixer sound system,” ujarnya, Rabu (22/4/2020).

1bl-ik#2/4/2020

Ketika ditangkap, pelaku tidak mengelak telah melakukan pencurian terhadap alat sound system tersebut. “Ketika ditangkap, para pelaku ini mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut,” ucapnya. Petugas kepolisian berhasil membekuk kedua orang pelaku tersebut atas laporan korban, Siti Hamzah yang melaporkan telah kehilangan alat sound systemnya. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan ditemukan ciri-ciri pelaku.

“Setelah menerima laporan dari korban, kemudian kami melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari keterangan para saksi, kami dapatkan ciri ciri dati para pelaku ini dan langsung melakukan pengejaran hingga para pelaku ini berhasil kami tangkap,” pungkasnya. tur/ama

Advertisement