Connect with us

EKONOMI

Rusak Lahan Pertanian, Program UPPO Nol-kan Penggunaan Pupuk Kimia di Bali

Published

on

[socialpoll id=”2522805″]


Tabanan, JARRAKPOS.com – Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali, Ir. Ida Bagus Wisnuardhana M.Si menggelar Bimbingan Teknis bagi kelompok penerima bantuan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) yang dipusatkan di Kelompok Ternak Nandini Nadhi, Desa Tunjuk, Tabanan, Rabu (21/11/2018). Bimbingan Teknis bagi Kelompok penerima bantuan UPPO diikuti 65 orang peserta. Hadir juga dalam kegiatan tersebut PPL dan Petugas Teknis Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan dan para ketua serta pengurus kelompok penerima bantuan UPPO tahun 2018.

Tercatat tahun 2017 UPPO yang telah disalurkan sebanyak 22 unit dan di tahun 2018 sebanyak 20 unit. Dari 42 unit UPPO yang ada, tersebar paling banyak di Kabupaten Tabanan yakni 14 unit disusul Kabupaten Gianyar 10 unit. Sementara Kabupaten Karangasem baru tersentuh bantuan UPPO sehingga baru memiliki satu unit UPPO di tahun 2018. Bantuan UPPO berupa hibah uang (transfer ke rekening ketua kelompok, red). Untuk penerima tahun 2017 masing-masing mendapatkan Rp175 juta, sedangkan di tahun 2018 masing-masing dibantu Rp200 juta. Biaya tersebut diperuntukkan untuk pembelian 10 ekor sapi, pembuatan kandang koloni serta rumah kompos dan bak fermentasi.

Baca juga :

Advertisement

Made Urip Bantu Krama Subak di Badung Rp1,169 Milyar, Bangkitkan Semangat Petani Sebagai Pahlawan Pangan

Selain itu, membeli 1 unit Alat Pengolah Pupuk Organik (APPO), pembelian 1 unit kendaraan roda 3, terkecuali lahan yang harus disediakan oleh kelompok penerima bantuan. Wisnuardhana menjekaskan, latar belakang dan tujuan pengembangan UPPO untuk mengenolkan pupuk kimia, karena penggunaan pupuk anorganik (kimia) yang telah berlangsung lama menyebabkan kerusakan lahan (sifat fisik, kimia dan biologis lahan, red) sehingga kandungan bahan organik tanah menjadi rendah yang menyebabkan tanah kurang produktif. Sehingga diperlukan cara-cara untuk memperbaiki kesuburan tanah dengan menambahkan pupuk organik.

“Upaya pemerintah untuk mendukung petani dalam menyediakan pupuk organik secara mandiri dengan memfasilitasi kegiatan pengembangan UPPO,” jelas Wisnuardhana, seraya menjelaskab tujuan penyediaan fasilitas pengolahan pupuk organik dengan memanfaatkan limbah (tanaman dan ternak, red) dengan mensubstitusi sebagian kebutuhan pupuk kimia atau anorganik agar mampu memperbaiki kesuburan dan produktivitas lahan pertanian. Sekaligus meningkatkan populasi sapi dan membuka kesempatan berusaha dan lapangan kerja. Diharapkan dengan semakin berkembangnya kelompok-kelompok UPPO di Bali diharapkan dapat memproduksi lebih dari 50 Kg pupuk organik per hari atau sama dengan lebih dari 1,5 ton perbulan.

Baca juga :

Advertisement

TNI Bersama Dinas Pertanian Genjot Swasembada Pangan Antisipasi Ancaman Krisis Pangan di Bali

Melalui program ini, di tahun pertama kelompok perlu mengasuransikan ternak sapinya menghindari resiko kematian, mengolah pupuk limbah ternak dengan fermentasi sehingga lebih berkualitas. Mengembangkan pertanian organik pada areal kelompok, mengikuti program Sapi Indukan Wajib Bunting (SIWAB) berkoordinasi dengan Dinas Peternakan serta tertib administrasi baik laporan perkembangan ternak maupun laporan keuangan atau kas. Tentunya didukung pelaksanaan teknologi pengolahan pakan sehingga pertumbuhan ternak lebih baik. eja/ama