Connect with us

DAERAH

Reklamasi di Bandara Ngurah Rai Berlanjut Seluas 12,15 Ha

Published

on


Badung, JARRAKPOS.com – Angkasa Pura I (Persero) akan segera kembali melanjutkan reklamasi seluar 12,15 ha untuk lahan perpanjangan runway di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Namun sayangnya, sampai kini rencana pengurugan lahan di wilayah bandara tersebut belum bisa berjalan. Alasannya karena masih terganjal oleh penyelesaian dokumen Izin Pelaksanaan Reklamasi pada Zona Lindung (L3), seluas 12,15 ha dari total 47,9 ha yang direncanakan.

12b#Ik-1/4/2019

Saat dikonfirmasi awak media, Direktur Pemasaran dan Pelayanan PT. Angkasa Pura I (Persero) Devy Wildasari Suradji belum lama ini, mengakui adanya rencana tambahan untuk reklamasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung. Karena izin untuk luas 12,15 ha tersebut merupakan izin tambahan dari izin sebelumnya yang sudah keluar yaitu seluas 35.75 ha. Dijelaskan runway akan diperpanjang sekitar 400 meter, sehingga butuh lahan tambahan seluas 12,15 ha ke arah barat.

Baca juga : Reklamasi Perluasan Bandara Ngurah Rai, Proyek ‘Turun dari Langit’

Setelah direklamasi, panjang total runway akan menjadi 3.400 meter, dari sebelumnya hanya 3.000 meter. Hanya saja untuk membangun runway nantinya itu dikerjakan saat bandara Ngurar Rai tutup. Perpanjangan runway disebutkannya sudah dilakukan melalui kajian matang, termasuk terkait keberadaan terumbu karang yang ada disekitarnya. “Dipastikannya terumbu karang yang sekarang ada masih aman selama dilakukan penambahan runway,” katanya.

3b#Ik-14/6/2019

Rencana perpanjangan runway juga menjadi satu paket dengan pembangunan Rapid Exit Taxi Way (RETW). Jika sudah dibangun maka akan berdampak pada pergerakan pesawat yang tidak bisa ditambah, sehingga jumlah wisatawan juga tidak akan bisa ditambah. Karena itulah, ketika wisatawan nantinya semakin banyak berkunjung ke Bali, dipastikan akan diperlukan lagi akses ke luar dari bandara menuju tujuannya diperlukan ke depannya.

Baca juga : Ahli Bandara Pastikan Perluasan Bandara Ngurah Rai Dipaksakan Urug Laut 48 Hektar

Advertisement

“Jadi hanya bisa dilakukan perpanjangan runway, bukan penambahan atau membuat double runway. Sebab di kawasan Bandara Ngurah Rai audah tidak ada tempat lagi dilihat dari sisi lokasi. Jika dipaksakan menjadi dua runway akan bisa mengganggu pariwisata di sekitarnya,” tambahnya.

Ik-5/6/2019

Seperti diketahui, rencana perluasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban-Bali dengan mereklamasi laut dalam seluas 48 hektar, nampaknya tidak akan bisa berjalan mulus. Menurut Pakar Pembangunan Bandara Putu Gde Rasjmawan di Jakarta, Kamis (22/3/2018), pembangunan di Bali Utara malah dilupakan, sehingga terkesan perluasan Bandara Internasional terbesar di Bali itu dipaksakan dengan mengurug laut.

Baca juga : Warga Kuta Tolak Rencana Reklamasi 48 Hektar Perluasan Bandara Ngurah Rai

“Saya sudah lama tidak mengikuti perkembangan rencana perluasan Bandara Ngurah Rai. Sebenarnya dari dulu saya sarankan jangan Bali Selatan terus dikucek-kucek. Coba deh Bali Utara, Bali Barat atau Bali Timur dipikirkan untuk pengembangan stimulator ekonomi sehingga memungkinkan untuk pembangunan infrastruktur,” sentil Ahli Bandar Udara yang telah membangun puluhan bandara baru diseluruh Indonesia dan luar negeri itu saat dihubungi JARRAKPOS.com. tim/net/ama

Advertisement