Connect with us

HUKUM

Proyek Senderan Disinyalir Penuh Rekayasa, Penegak Hukum Diminta Periksa Dana Desa Lebih

Published

on

Gianyar, JARRAKPOS.com – Terpampang jelas beberapa spanduk “Hentikan Proyek Senderan Penuh Rekayasa Alasan Buat Taman” di tiga titik di wilayah Lebih Gianyar dan salah satunya adalah di depan Kantor Desa Lebih, Minggu (29/3/2020). Didalam spanduk tersebut berisikan beberapa poin yang ditulis bewarna tinta merah. Di dalam spanduk tersebut berisikan beberapa poin, yakni yang pertama berisikan tulisan bahwa “Kami warga Desa Lebih, tidak setuju proyek senderan di tanah pribadi keluarga perbekel. Proyek tipu daya syarat nepotisme”. Kedua, itu sudah di luar wilayah Desa Lebih. Ketiga, Kami tidak setuju kenapa? Perbekel Kangguang kite pedidi.

Dan keempat, yang untuk perbekel kami rakyat dikibuli. Di bawahnya di dalam lingkaran ‘Bapak penegak hukum, tolong periksa dana desa Lebih. Di samping itu, dipojok kanan atas ada tulisan, di dalam lingkaran ada tulisan ‘lebih baik untuk beli disenfektan, beli masker anti corona untuk rakyat. Dibawahnya ditulis ‘ Kami atas nama warga tidak setuju kenapa dipaksa’. Sedangkan di pojok kiri atas ada tulisan ‘rakyat menggugat’. Dibawahnya ditulis ‘turunkan/ganti perbekel curam, rakus !!!. Dan di pojok kiri bawah ada tulisan ‘dana desa untuk rakyat, bukan untuk perbekel. Keponakan, ipar, kakak, misan, mindon jadi TKP’.

Dari pantauan JARRAKPOS.com di lapangan, spanduk yang dipasang pada Minggu (29/3/2020) tersebut, juga beredar di beberapa medsos, termasuk di beberapa group WA. Masyarakat pun banyak yang mengeluhkan kepemimpinan Perbekel Lebih, Ni Wayan Gereja Wahyuni S.Pt. Perbekel Antar Waktu yang menggantikan perbekel sebelumnya karena maju sebagai Calon DPRD Gianyar, dinilai beberapa kalangan kurang adil. Karena, Perbekel yang dilantik pada 14 Januari lalu tersebut, lebih memfokuskan pembangunan di Banjar Kesian dibandingkan dua banjar lainnya, yaitu Banjar Lebi Duur Kaja dan Banjar Lebih Beten Kelod.

1bl-bn#24/3/2020

Ketua BPD Desa Lebih, I Wayan Wijaya ST, ditemui Minggu (29/3/2020) mengatakan, perbekel mengusulkan membuat taman bermain anak anak. Karena ada lahan provinsi seluas 21 are, ia mengusulkan membangun dilahan tersebut. Selain taman bermain anak anak, juga untuk Bunder dan Paud. Tetapi ditolak, perbekel tetap ngotot membangun di lahan milik keluarganya yang lokasinya di luar wilayah Desa Lebih. “Saya katakan, sempit kalau untuk taman bermain anak anak. Tetapi perbekel bilang kalau begitu kita jadikan taman hijau,” jelasnya.

Selanjutnya, karena itu lahan pribadi, ia menanyakan status lahannya. Perbekel mengatakan dihibahkan ke desa, sisanya digratiskan tiga tahun dan setelah tiga tahun bisa dikontrak. “Saya belum dapat kejelasan hibah yang 5 meter tetsebut. Saya melakukan penolakan secara halus, tapi perbekel tidak menghiraukan. Malah ia bilang, kalau BPD tak setuju saya pakai kebijakan,” ungkapnya, seraya menyebutkan karena menuntut kejelasan status lahan tersebut, belakangan ini jarang diajak rapat. Padahal, pihak BPD minta diadakan rapat untuk pembahasan terakhir pembangunan senderan dan taman tersebut.

Advertisement

I1bl-ik#18/3/2020

Pihaknya mengagendakan pada Jmat sebelum Nyepi. Tetapi kenyataanya sampai sekarang tidak ada rapat lagi. “Anehnya, belum ada pembahasan terakhir, kok proyek sudah jalan,” ujarnya. Wijaya mengatakan, sampai saat ini dirinya belum menandatangani APBDes. Begitu juga dengan proyek senderan dan taman itu, anggaran juga belum jelas. “Anggaran belum ada kejelasan, kok proyek udah jalan. Sekecil apapun kegiatannya, selaku BPD saya pasti tahu anggarannya,” tegasnya. Agar tidak ada polemik di desanya, selaku BPD, pihaknya akan koordinasi dengam perbekel.

“Kita juga ingin tahu perjanjian dengan pemilik lahan dan juga kesepakatan dengan Desa Serongga lokasi proyek tersebut,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala BPMD Gianyar, Dewa Ngakan Adi, saat dikonfirmasi mengatakan, boleh saja membangun di desa tetangga, tetapi harus ada kesepakatan dan penandatanganan MoU. Sedangkan untuk APBDes kalau belum ditantangani oleh BPD berarti  belum sah. “Tetapi semua APBDes di Gianyar sudah sah, terbukti dana desa udah cair. Saya akan cek Aksesnya apakah sudah ditandangani BPD apa belum,” ungkapnya.

1bl-ik#8/3/2020

Begitu juga dengan proyek, kalau memang tidak dianggarkan, artinya proyek tersebut tidak bisa dilaksanakan. “Cek aja di APBDes, apakah ada rekening nya atau tidak. Kalau tidak berarti tidak dianggarkan,” pungkasnya. tur/ama