Connect with us

NEWS

PHDI Badung Desak Aparat Ungkap Pelaku dan Dalang Kerusuhan di Jakarta

Published

on


Badung, JARRAKPOS.com – PHDI Kabupaten Badung mendesak aparat, khususnya pihak kepolisian, agar menindak tegas para pelaku kerusuhan yang terjadi pada tanggal 21-22 Mei 2019, termasuk mengungkap dalang dari kerusuhan tersebut, demi menjaga keutuhan NKRI. Hal itu dipertegas Ketua PHDI Kabupaten Badung, Dr. Drs. I Gede Rudia Adiputra yang berharap TNI dan Polri bertindak secara tegas dan memproses para pelaku termasuk dalang kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta, Sabtu (1/6/2019) pagi.

Ik-31/5/2019

“Kami berterimakasih kepada TNI/Polri yang sudah melakukan langkah-langkah persuasif guna mencegah gerakan pople power. Demikian juga kami berterimakasih para tokoh sudah menghimbau para tim pemenangan maupun pendukung Paslon Presiden. Jika ada permasalahan terhadap hasil Pemilu, agar diselesaikan sesuai dengan mekanisme yang sudah ada,” tandasnya di Badung, Sabtu (1/6/2019), seraya menyebutkan pada kenyataannya tanggal 21-22 Mei tetap dilakukan unjuk rasa oleh salah satu pendukung paslon Presiden.

Baca juga : Ingin Duduki Kantor KPU, Sekretaris Umum MUI Badung Tolak Aksi People Power

Walaupun awalnya berjalan dengan aman dan damai, namun kemudian berubah menjadi aksi anarkis. Kerusuhan tersebut terindikasi disusupi para perusuh yang pada akhirnya terdeteksi oleh aparat Kepolisian. Selaku tokoh umat, Rudia Adiputra menilai para perusuh ini sengaja dikerahkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab dengan maksud untuk mengadu domba masyarakat sehingga dapat berdampak terjadi perpecahan di kalangan masyarakat.

Ik-30/5/2019

“berdasarkan pantauan dari media cetak, media online dan elektronik kerusuhan yang terjadi di Ibu Kota Jakarta ( 21-22 /5/2019, red), sungguh sangat disayangkan, dapat mengganggu proses Demokrasi di Indonesia,” ujarnya. Menurut dia, sebenarnya hal tersebut tidak perlu terjadi jika mereka mengikuti mekanisme konstitusional yang ada seperti adanya jalur pengajuan tuntutan ke MK. “Seandainya ada pelanggaran atau kecurangan Pemilu ya dilaporkan saja sesuai dengan mekanisme yang sudah ada. Tidak mesti dan tidak harus bikin rusuh,” tegasnya.

Baca juga : Pemilu 2019 di Kabupaten Badung, Berjalan Aman, Damai, Sejuk Tanpa Pelanggaran

Advertisement

“Saya sangat mengecam peristiwa aksi anarkis atau kerusuhan yang terjadi tanggal 21 dan 22 Mei 2019 silam dan mendesak pemerintah dalam hal ini Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memproses secara hukum dan menangkap, serta mengusut semua pelakunya sampai aktor intelektualnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” tambahnya. tim/ama

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply