Connect with us

DAERAH

Pelaku Pengelapan Dan Penipuan Berkedok Arisan Online Diamankan Satreskrim Polres Magelang

Published

on

MAGELANG – Seorang perempuan pelaku pengelapan dan penipuan berkedok arisan online oleh admin berinisial RDA (29) warga Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang, diamankan Satreskrim Polres Magelang. Selasa,(31/8) pukul 14.00 Wib.

Dok.jarrakpos/fri

Dalam aksinya ini, pelaku RDA berhasil mengelabui sebanyak 55 peserta arisan atau member, dengan total kerugian sebesar Rp 300 juta.

Dok.jarrakpos/fri

Tersangka RDA sendiri saat ini seorang penganguran tidak bekerja, ia membuat arisan Arisan Menurun By Echy sejak Desember 2019. Kemudian para member atau peserta arisan mulai tidak mendapatkan imbalan atau pencairan hasil pada Januari 2021. Atas dasar itu, tersangka RDA dilaporkan ke Polres Magelang ,”ujar Kapolres Magelang AKBP M. Sajarod Zakun,S.H.,S.I.K., dalam siaran pers nya dengan para wartawan.

Dok.jarrakpos/fri

Menurut pengakuan tersangka RDA, tersangka mengoploud arisan tersebut melalui media sosial instagram. Tersangka nekat melakukan aksi ini karena ia terdesak kebutuhan ekonomi, sementara itu dirinya sudah tidak bekerja atau menganggur.

“Untuk menarik minat para korban mengikuti arisan ini,tersangka pertama kali menggunakan nama-nama fiktif untuk dijadikan korban, sampai akhirnya sebanyak 55 member mengikutinya. Arisan awalnya lancar namun lama kelamaan macet dan para member lain tidak mendapatkan hasil,”terang Kapolres dengan di dampingi Wakapolres,Kasat Reskrim,Kasi Humas dan Kanit.

Dok.jarrakpos/fri

Dalam pengakuanya, tersangka gunakan uang hasil menipu untuk kebutuhan sehari-hari,untuk membeli pakaian,dan juga menambah arisan selanjutnya.

“Atas kasus ini,barang bukti yang berhasil diamankan Satreskrim diantaranya adalah Hp,pakaian,rekening korban tersangka dan rekening korban-korban,” kata Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,tersangka RDA diancam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Advertisement

Dok.jarrakpos/fri

“Kapolres juga berpesan kejadian ini untuk pembelajaran semuanya,agar untuk selalu berhati-hati dalam ajakan arisan di media sosial, terlebih dengan janji-janji yang tidak masuk akal dan kepada orang yang tidak di kenal,”jelas Kapolres Magelang AKBP M. Sajarod Zakun,S.H.,S.I.K.(fri)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply