Connect with us

POLITIK

Mutakhirkan Data Pemilih, KPU Badung “Door to Door” Kunjungi Rumah Warga

Published

on

[socialpoll id=”2522805″]


Badung, JARRAKPOS.com – Untuk mendapatkan data pemilih yang valid pada Pemilu 2019, KPU Badung melanjutkan penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 1 dengan melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas dari tanggal 1 hingga 9 November 2018. Kegiatan dalam upaya pemutakhiran data pemilih ini dilakukan oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari KPU Badung dengan “door to door” mengunjungi rumah warga..Demikian diungkapkan Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta usai menggelar monitoring coklit terbatas di Desa Mambal Kecamatan Abiansemal dan Desa Petang Kecamatan Petang, Rabu (7/11/2018).

Menurut pria yang akrab disapa Kayun ini, kegiatan Coklit Terbatas ini merupakan program KPU RI yang dilaksanakan secara nasiona dan tertuang dalam Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 1351 tentang Penyelesaian Tindak Lanjut Data Pemilih. Dimana kegiatan ini dimaksudkan untuk menyasar penduduk potensial yang terindikasi telah melakukan perekaman KTP-elektronik, namun belum terdaftar sebagai Daftar Pemilih pada Pemilu 2019 mendatang. “Sasaran Coklit terbatas adalah mereka para pemilih yang menurut versi Dukcapil sudah melakukan perekaman KTP elektronik, namun belum masuk di dalam DPTHP-1. Jadi Coklit terbatas ini dimaksudkan untuk memastikan kebenaran dan akurasi data hasil penyandingan DP4 dan DPTHP-1 oleh Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil),” jelasnya.

Baca juga :

Advertisement

Jokowi-Ma’ruf Dongkrak Suara Caleg PDI-P di Bali

Ditambahkannya bahwa tiap pelaksanaan Coklit terbatas yang dilaksanakan PPS dengan mendatangi satu per satu rumah warga tersebut, pihaknya selalu dibantu kepala lingkungan atau kelian untuk mendata dan mengecek apakah warga mereka telah terdaftar. “Tak ketinggalan, Panwaslu Kecamatan juga selalu turut hadir mengawasi selama proses Coklit terbatas berlangsung,” sebutnya. Pihaknya kemudian memaparkan bahwa Coklit ditempuh melalui tiga mekanisme. Pertama dengan koordinasi dan pencermatan intensif oleh KPU bersama Dukcapil, Bawaslu dan parpol. Kedua, melalui pertemuan terbatas yang digelar oleh PPS, yang melibatkan mantan Pantarlih, Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat. Selanjutnya ketiga dengan mendatangi secara langsung rumah-rumah warga yang data otentiknya terdapat dalam data yang dikirim Dukcapil.

“Tahapan berikutnya, hasil Coklit akan direkapitulasi secara berjenjang melalui mekanisme rapat pleno dari PPS, PPK. Kemudian akan diplenokan di KPU Badung pada tanggal 13 November 2018,” terangnya. Namun menurut dia, sebelum pleno di tingkat KPU Badung digelar, terlebih dahulu dilaksanakam sinkronisasi data pemilih dengan Bawaslu Badung dan Partai LO pada tanggal 9 November ini. “Hal ini guna memastikan segala proses pemutakhiran data pemilih telah terlaksana secara maksimal. Melalui kegiatan Coklit terbatas ini diharapkan DPT Pemilu 2019 nantinya semakin komprehensif, akurat dan mutakhir,” tutup Kayun yang kini tampil plontos tersebut. not/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply