Connect with us

NEWS

Ketum KADIN Bali Dorong Pengusaha Bali Bangun Peluang Go Public

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – Sebagai wujud komitmen Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagaimana arahan dari Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid untuk meningkatkan pemahaman dan peran pasar modal Indonesia sebagai alat investasi kepada para pelaku usaha agar dapat membantu mendorong UMKM menjadi perusahaan yang siap untuk IPO melalui sosialisasi dan coaching clinic untuk mengedukasi pelaku usaha terkait pentingnya IPO dan persyaratan yang dibutuhkan untuk IPO serta mendorong investor yang ada di Indonesia untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, KADIN Bali melihat bahwa pengusaha daerah Bali berpotensi untuk tumbuh berkembang melalui IPO dan menjadi perusahaan terbuka. Namun, saat ini masih banyak perusahaan di Bali yang belum menjadi perusahaan publik dikarenakan minimnya literasi, pengetahuan pasar modal dan informasi mengenai IPO, serta asumsi bahwa masuk pasar modal berbiaya tinggi, disisi lain banyak perusahan di Bali yang masih merupakan perusahan keluarga padahal memiliki potensi besar untuk bertumbuh.

WKU KADIN Bali Bidang Pariwisata dan Investasi, Agus Mahausadha serta WKU KADIN Bali Bidang Ekonomi Digital & Renewable Energy, Agung Wirapramana untuk menyampaikan apresiasi kepada Direktur Indonesia Stock Exchange IDX I Gede Nyoman Yetna.

Pada kegiatan yang mengangkat tema “Go Big with Go Public” di UID Bali Campus, Kura Kura Bali Denpasar, Kamis (23/2/2023), Ketua Umum KADIN Bali telah menugaskan WKU KADIN Bali Bidang Pariwisata dan Investasi, Agus Mahausadha serta WKU KADIN Bali Bidang Ekonomi Digital & Renewable Energy, Agung Wirapramana untuk menyampaikan apresiasi kepada Direktur Indonesia Stock Exchange IDX I Gede Nyoman Yetna yang pada kesempatan tersebut, menyampaikan pandangannya bahwa opportunities bagi perusahaan di Bali untuk scale up atau naik kelas itu terbuka lebar.

“Tapi itu butuh persiapan, inilah kesempatan untuk sharing, memberikan wawasan bahwa engagement dengan publik sangat memungkinkan dan terbuka lebar. Semua usaha potensial melakukan go public termasuk UMKM asal sektor yang digeluti preferable dan yang perlu diperhatikan adalah prospeknya,” tegasnya. KADIN Bali menyambut baik kegiatan yang diyakini akan menambah literasi bagi pengusaha daerah dalam ekosistem bursa dan perusahan terbuka.

KADIN Bali mengharapkan para pengusaha dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk dapat membangun peluang serta memperoleh literasi yang berkaitan dengan blended fund, creative fund ataupun potensi sumber pembiayaan lain, serta model business yang tepat dengan keunikan Bali yang non industrial namun memiliki intangible prospectus, potensi ekonomi kreatif dan tentunya sebagai hub internasional market sekaligus juga sebagai sebuah pulau, dan pula Bali telah memiliki kebijakan arah pembangunan yang jelas serta memiliki branding impact yang sangat significant terutama sektor pariwisata yang tentunya akan pula berdampak bagi ekosistem turunan penunjangnya.

Advertisement

Diingatkan pula bahwa Indonesia adalah negara sumber daya sekaligus sebagai pasar yang besar, dan banyak perusahan di Bali yang sangat potensial untuk masuk bursa namun literasi tersebut saat ini cukup tersedia. Di sisi lain, potensi start-up dan perusahan lainnya termasuk UMKM juga memiliki kans dan potensi yang cukup luas dan besar masuk IPO. Saat ini perusahaan di Bali yang IPO ada 4, salah satunya PT Hatten Bali Tbk. yang dimiliki putra daerah.

Saat ini beberapa perusahaan yang tertarik dan sedang berproses menyusun kelengkapan administrasi, diantaranya Group Krisna Oleh-Oleh, Double Six Group, SabaBay, AMP Group, OMA dan Bebek Garing Group serta Caspla Nusa Penida yang bergerak di bidang Property Pariwisata, Pengembang Kawasan dan Entertainment yang dimiliki oleh pengusaha putra daerah. tim/jp

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply