Connect with us

NEWS

Kalapas Sukamiskin Beberkan Deretan Napi Koruptor Terima Remisi di Hari Raya Idul Fitri 2024

Published

on

JARRAKPOS.COM – Sebanyak 381 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Kota Bandung, Jawa Barat menerima remisi hari raya idulfitri 1445 hijiriah.

Adapun pemberian remisi tersebut disampaikan langsung Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Wachid Wibowo pada Rabu, 10 April 2024.

Menurut Kalapas, sebanyak 381 orang narapidana di Lapas Sukamiskin mendapat remisi. Bahkan, dari jumlah tersebut 328 diantaranya beragama Islam.

“Yang mendapat remisi pada hari raya Idhul Fitri tahun ini ada 240 orang dengan besaran paling kecil 15 hari dan paling lama 2 bulan,”ujar Kalapas Sukamiskin, Wachid Wibowo.

Advertisement

Berdasarkan rincian, Wachid menjelaskan, yang mendapat remisi 15 Hari berjumlah 12 orang, 1 bulan 210 orang, 1 bulan 15 hari ada 14 orang dan yang 2 bulan 4 orang.

” Semuanya mendapat Remisi Khusus (RK) I, tidak ada remisi II,” ucapnya.

Disinggung terkait Napi koruptor yang mendapat remisi di hari raya Idhul Fitri, Kalapas Sukamiskin menyebutkan, bahwa Setya Novanto mantan Ketua DPR RI, Irfan Suryanagara mantan Ketua DPRD Jabar, Djoko Susilo Mantan Korlantas Polri dan Sunjaya mantan Bupati Cirebon mendapatkan RK I atau masih harus menjalani sisa pidananya setelah mendapatkan potongan.

“Mereka mendapat RK I dan masih harus menjalani sisa pidana setelah mendapat potongan masa tahanan,” tuturnya.

Advertisement

Selanjutnya, Kalapas Sukamiskin, Wachid Wibowo menegaskan, dari total 381 warga binaan di Lapas Sukamiskin dan yang memenuhi syarat diusulkan mendapat remisi sebanyak 240 orang. Namun, tidak ada napi korupsi yang mendapat remisi langsung bebas atau mendapatkan RK II.

“Tidak ada perbedaan disini, dan tidak ada Napi Korupsi yang mendapat remisi langsung bebas,” katanya menandaskan. ***