Connect with us

POLITIK

Jelang Pelantikan Anggota DPRD, Koster Instruksikan Gunakan Busana Adat Bali

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Jelang pelantikan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota se-Bali hasil Pemilu serentak 2019, Senin (5/8/2019) Ketua dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan (PDIP) Provinsi Bali mengeluarkan empat instruksi khusus kepada Ketua DPRD yang berposisi sebagai Petugas Partai. Hal itu disampaikan Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster lewat pesan singkatnya, Sabtu (3/8/2019).

1b#Ik-20/7/2019

Pertama, menggunakan busana adat Bali untuk menampilkan wajah kebudayaan daerah sesuai Peraturan Gubernur Bali No.79 tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Kedua, agar sebelum sebelum pelantikan melakukan acara mejaya jaya di padma atau pelinggih di Kantor DPRD sebagai tata laksana kehidupan secara sakala niskala sesuai Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Baca juga : Putra Terbaik Sembiran Kembali Terpilih Aklamasi Menjadi Ketua DPD PDIP Bali

Ketiga, untuk melaksanakan acara tersebut perlu segera berkoordinasi dengan semua fraksi DPRD serta Sekretariat Dewan agar bisa dilaksanakan dengan sebaikbaiknya. instruksi keempat, agar penyelenggaraan pelantikan dilaksanakan dengan tertib, disiplin dan bertanggungjawab dengan menampilkan suasana yang simpatik kepada masyarakat dalam rangka mengemban kepercayaan dan harapan rakyat Bali. tim/ama

Advertisement