Connect with us

DAERAH

Gubsu Lantik 361 Pejabat Fungsional

Published

on

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengukuhkan 361 pejabat fungsional ahli madya dan ahli utama, di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (5/4/2023).

Dalam kesempatan itu, Edy Rahmayadi juga bercerita tentang dirinya yang kerap disebut galak oleh warga Sumut sendiri.

“Ada orang bilang galak kali gubernur kalian itu, jadi yang bilang orang Sumut di sini. Dia bilang galak kali gubernur kalian itu, padahal aku ini gubernur dia juga,” kata Edy Rahmayadi. 

Edy menegaskan kepada orang yang sengaja menyebut dirinya galak itu, bahwa dirinyalah Gubernur Sumut sampai 5 September 2023 mendatang.

Advertisement

Ia mengingatkan siapapun jangan pernah mengusiknya dalam memimpin Sumut sampai 5 September nanti.

“Kacau kali orang ini. Jadi siapapun yang orang Sumatera Utara di sini ini, sayalah gubernurnya. Sampai kapan, sampai tanggal 5 September 2023, itu janji dan sumpah, disumpah,” ungkapnya. 

“Jadi jangan usik-usik saya sampek 5 September 2023, tau? Nah untuk nanti setelah tanggal 5 September, suka hati kau. Tak ada urusan lagi samaku. Karena amanahku sampe di tanggal 5 September,” tambahnya. 

Mantan Pangkostrad ini mengatakan, tanggung jawabnya lepas memimpin Sumut adalah sampai pada 5 September 2023 pukul 00.00 WIB.

Advertisement

“Batas 5 September itu jam 12 malam. Begitu lewat satu detik saja, udah bukan tanggung jawab aku kau,” pungkasnya.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply