Connect with us

POLITIK

Demokrat Siap Dukung dan Ikut Kawal RUU Provinsi Bali, Jika Gagal Bisa Dihukum Tak Dipilih Lagi

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, I Made Mudarta menyatakan mendukung penuh dan siap ikut mengawal draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Bali dan Naskah Akademik yang dirumuskan sesuai dengan arahan Visi Pembangunan Bali. Melalui momentum ini ke depan, agar bisa diperjuangan oleh para elit politik, terutama wakil rakyat di pusat, baik DPR RI maupun DPD RI untuk memastikan secepatnya masuk dalam list prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Karena kader partai berlambang Mercy ini, juga sangat menyadari Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur sudah tidak sesuai dengan perkembangan dalam menciptakan otonomi daerah yang berdaya saing sesuai kondisi Bali saat ini.

6bn-ik#12/12/2019

Untuk mengawal kepentingan rakyat Bali ini, Mudarta juga berharap para elit di pusat terutama empat anggota DPD RI dan sembilan anggota DPR RI asal Bali bisa bersatu dan menggabungkan kekuatan untuk mengawal agar draf RUU tentang Provinsi Bali benar-benar bisa dibahas dalam Prolegnas secepatnya. “Dari sisi kebutuhan itu (Undnag-Undang Provinsi Bali, red) sangat kita perlukan, karena mengingat Undang-Undang Provinai Bali sudah usang dari tahun 1958, sehingga sangat penting diperbaharui. Apalagi yang paling abadi menurut Sri Kresna memang perubahan. Perubahan ini mesti diadaptasi dengan Undang-Undang yang bisa merespon tuntutan dan keinginan masyarakat Bali. Begitu juga kepentingan-kepentingan Bali lainnya, agar bisa tercover secara nasional,” ujar Made Mudarta saat ditemui di Denpasar, Sabtu (14/12/2019).

Baca juga : Surat Dukungan DPD RI dan Mendagri Turun, Gubernur Koster Genjot RUU Provinsi Bali Masuk Prioritas Prolegnas

Diungkapkan politisi asal Jembrana ini, sesungguhnya rakyat Bali sangat menggantungkan harapan kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah mengkoordinasikan dan mengajukan draf RUU tentang Provinsi Bali itu. Namun di sisi lain wakil rakyat asal Bali di senayan juga diharapkan agar terus bersatu untuk berjuang mengawal draf RUU itu, sehingga bisa segera dibahas dalam Prolegnas tahun 2020. Potensi perjuangan ini dinilai sangat terbuka mengingat PDI Perjuangan hadir sebagai partai pemenang Pemilu dan wakil rakyat asal Bali dominan dari partai tersebut. Namun Mudarta menyebutkan akan sangat diperlukan para elit di pusat bisa segera menunjuk satu koordinator untuk melakukan pengawalan. “Ada 13 orang (anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Bali, red) harus terus kompak memperjuangkan kebutuhan dan keinginan rakyat Bali. Saya yakin mereka dipertimbangkan untuk dipilih kembali untuk proses demokrasi berikutnya,” ujar Made Mudarta.

1bl-bn#7/12/2019

Menurut politisi senior asal Bumi Makepung, Jembrana itu, tidak ada lagi istilah dilibatkan atau tidak dalam mengawal kepentingan masyarakat Bali. Isu-isu yang menjadi harapan masyarakat Bali harus diperjuangkan secara bersama-sama, sementara perjuangan partai juga harus dilakukan karena juga memikiki kepentingan untuk memperjuangkan terwujudkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Duduk di lembaga yang sangat terhormat, empat anggota DPD RI dan sembilan anggota DPR RI secara umum mesti bisa maksimal memperjuangkan mandat masyarakat. “Tapi kalau mereka bergerak sendiri-sendiri sesuai perintah partainya masing-masing tentu akan sedikit terhambat. Saya berharap mereka kompaklah. Ini akan menjadi panutan bagi pemimpin-pemimpin berikutnya. Rakyat Bali sesungguhnya sangat berharap itu mereka sembilan plus empat ini kompak dan bersatu,” harapnya.

Baca juga : Mendagri Tito Beri Dukungan Penuh, Gubernur Koster Genjot RUU Provinsi Bali

Advertisement

Dipastikan jika sebagai wakil rakyat Bali ternyata gagal ikut mengawal aspirasi tersebut, maka siap-siap bisa tidak dipilih lagi pada pesta demokrasi mendatang. “Mandat sudah diterima selama lima tahun, tapi tidak maksimum berjuang saya yakin mereka akan diberikan hukuman oleh rakyat Bali. Tahun 2024 bisa jadi tidak dipilih lagi. Dengan harapan seperti ini tentu kita sangat berharap mereka bekerja kompak, kalau mereka kompak saya yakin akan gol,” ujarnya seraya berharap terpilihnya Presiden Jokowi dengan dukungan 92 persen oleh masyarakat Bali, juga menjadi harapan besar dan momen yang pas meminta Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus bagi Bali. Sehingga Undang-Undang tentang Provinsi Bali bisa secepatnya masuk Program Legislasi Nasional. eja/ama