Connect with us

HUKUM

Curi Tabung Gas, Dewa Putu Rai Ditangkap Polsek Sukawati

Published

on

Gianyar, JARRAKPOS.com – I Dewa Putu Rai (47) asal Banjar Tegal, Desa Tulikup Gianyar tidak berkutik saat tertangkap basah telah melakukan pencurian tabung gas elpiji 3 Kg di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Kamis (17/9/2020). Bahkan, pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian inipun kepada polisi mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian tabung gas di wilayah Desa Kemenuh Sukawati. Dari informasi yang berhasil dihimpun, Minggu (20/9/2020) awal penangkapan pelaku pencurian tabung gas 3 kilogram ini berawal pada, Kamis (3/9/2020) sekitar pukul 14.00 WITA lalu. Pada saat itu, pelaku melancarkan aksinya di sebuah rumah kos milik Sunaryo di Banjar/Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati Gianyar.

Ketika itu, korban Sunaryo melihat seorang pria dengan gelagat aneh mondar-mandir menggunakan sepeda motor di depan kos-kosannya. Setelah dilakukan pengecekan di kos milik korban, ternyata tabung gas elpiji 3 Kg miliknya hilang. Atas kejadian tersebut, korbanpun melaporkannya ke Polsek Sukawati. Kemudian, pada Kamis (17/9/2020) pukul 10.00 WITA di wilayah Desa Kemenuh terdapat salah satu warga yang merasa curiga dengan gelagat seorang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor mondar-mandir serta sempat masuk ke tempat kos-kosan yang kosong penghuni.

Warga pun akhirnya melakukan pengintaian terhadap pria mencurigakan tersebut, akhirnya warga melihat pria tersebut membawa tabung gas elpiji 3 Kg. Atas hal tersebut, wargapun melaporkan kejadian tersebut pihak Pecalang Desa Adat setempat, Bhabinkamtibmas, serta Opsnal Polsek Sukawati. яндекс Berbekal laporan warga tersebut, petugas melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Kemenuh. Saat diamankan oleh petugas, pelaku ternyata juga baru saja telah melakukan pencurian tabung gas di sebuah kos-kosan milik seorang warga.

1bl#ik-14/9/2020

Sudah tertangkap basah, pelaku beserta barang bukti akhirnya diamankan ke Mapolsek Sukawati untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasubag Humas Polres Gianyar, Iptu I Ketut Suarnata membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan bahwa pelaku saat ini telah diamankan, “Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Unit Reskrim Polsek Sukawati untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut,” katanya. tur/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement