Connect with us

HUKUM

KomnasPAN Bali Turunkan Tim Gabungan Bidik Kasus Penyalahgunaan Aset Negara se-Bali

Published

on

Badung, JARRAKPOS.com – Oknum yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan aset negara, khususnya di seluruh kabupaten/kota se-Bali, sepertinya selama ini tidak akan bisa tidur. Mengingat Komite Nasional Penyelamat Aset Negara (KomnasPAN) Provinsi Bali akan menurunkan tim gabungan dengan melibatkan dari unsur Krimsus Polda Bali dan Kejati Bali untuk membidik kasus penyalahgunaan aset negara di seluruh Bali. Ketua KomnasPAN Wilayah Bali, I Made Budiarka, bahkan langsung menggelar rapat gabung bersama jajaran Polda Bali, Kejati Bali, pengurus KomnasPAN hingga kabupaten/kota se-Bali terkait dugaan aset yang banyak terbelangkai dan tidak diurus.

1bl#bn-16/8/2020

“KomnasPAN segera menindaklanjuti aset-aset negara yang disalahgunakan peruntukannya di seluruh Bali. Kita sudah banyak temukan aset negara, seperti tanah milik Provinsi Bali, namun dikelola oleh Desa Dinas Tibubeneng. Padahal peruntukannnya sudah ditolak oleh Provinsi Bali untuk hak pinjam pakai oleh desa,” beber Budiarka usai rapat di Kantor KomnasPAN Bali, Kamis (24/9/2020) siang. Selain itu, juga ada kasus aset tanah yang dipakai oleh desa dan dipaksakan dikelola oleh desa. “Itukan menyalahi aturan apalagi memakai dana Bumdes. Setelah dikonfirmasi kepala desanya mengaku tidak ada digunakan dana Bumdes, tapi sumbangan masyarakat. Tapi itu kan janggal, masyarakat mana yang bisa menyumbang jaman sekarang di Badung,” sentilnya.

Termasuk kasus aset yang digunakan untuk Pasar Desa Dalung karena penghasilannya disinyalir tidak pernah disetorkan ke desa atau pemerintah daerah. “Tapi hasil keuangannya dikelola sendiri oleh oknum di desa tersebut,” jelasnya seraya menyebutkan masih banyak lagi penyimpangan aset di kabupaten lain, seperti sertifikat tanah provinsi atau tanah desa yang disertifikatkan oleh mantan oknum perbekel menjadi sertifikat milik pribadi. “Misalnya kasus di Bungkulan, Seririt, Gunung Sari dan itu juga dilaporkan oleh perbekel yang baru. Laporan ini sudah ada di KomnasPAN Bali. Itu semua kan juga masuk kasus korupsi, karena juga diduga untuk memperkaya diri sendiri,” tandas Budiarka yang mengaku sengaja mengumpulkan semua anggota kabupaten/kota untuk menindaklanjuti dan mendampingi pelapor untuk menyelamatkan aset negara yang disalahgunakan peruntukannya.

1bl#ik-8/9/2020

“Kasusnya semua sudah dibidik dan berlanjut proses hukumnya, bahkan sudah ada yang beritikad baik langsung mengembalikan aset negara ini, seperti peruntukan asetnya semula. Misalnya aset lahan di Bungkulan dengan dua sertifikat dari kasus oknum Perbekel Bungkulan, sehingga tinggal lagi 1 sertifikat atas nama Lapangan Umum Desa Bungkulan yang dijadikan anggunan atau jaminan di Bank BPD Bali sekitar Rp2 miliar. Sementara itu, juga ada kasus lain yang akan dibidik, diantaranya aset-aset negara di Karangasem, khususnya penyalahgunaan galian C yang makin marak terjadi. “Banyak kasus aset di Karangasem, khususnya aset yang digunakan untuk galian C. Kita masih selidikan dan ada juga laporan kasus itu,” tutupnya. ama/jmg

Continue Reading
Advertisement