Connect with us

NEWS

Catatan Redaksi: Tirtawan ‘Penyelamat’ APBD Bali Rp 98 M Dilupakan, JPN Pasaman Barat Selamatkan Rp 5,3 M Diberi Penghargaan

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – Ketika membaca berita sebuah media online edisi Jumat (26/11/2021) berjudul “Selamatkan Rp 5,3 Miliar, JPN Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Dapat Penghargaan Dari Bupati”, hati saya berbunga-bunga karena ini pertanda bahawa negara juga mulai mau menghargai para pahlawan yang berperan aktif menyelamatkan uang rakyat.

Media online yang memberitakan “kabar gembira” itu adalah Indonesiaexpres.co.id. Kabupaten Pasaman Barat adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sumatera Barat dengan ibukota Simpang Empat. JPN adalah singkatan dari Jaksa Pengacara Negara.

Isi beritanya seperti ini. Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat, Ginanjar Cahya Permana bersama Kasi Datun Arief Zein dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) mendapatkan ucapan terima kasih dalam bentuk piagam penghargaan dari Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, atas kinerja bidang perdata dan tata usaha negara yang telah berhasil menyelamatkan atau memulihkan keuangan negara/daerah sebesar Rp. 5.302.592.735 (lima miliar tiga ratus dua juta lima ratus sembilan puluh dua ribu tujuh ratus tiga puluh lima rupiah).

“Kami sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas bantuan dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Alhamdulillah sudah masuk ke rekening kas daerah sebesar Rp 5,3 miliar,” ucap Bupati Pasaman Barat Hamsuardi.

Advertisement

Pemulihan keuangan daerah tersebut berasal dari kelebihan pembayaran pada 2 pekerjaan peningkatan jalan Bunga Tanjung – Teluk Tapang dan pekerjaan peningkatan jalan Talu – Lubuk Sikaping TA 2016 pada DPUPR Kab. Pasaman Barat sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2016 Nomor: 37.C/LHP/XVIII.PDG/05/2017 tanggal 31 Mei 2017.

Nah, setelah membaca berita ini, langsung teringat pada sosok vokalis Komisi I DPRD Bali periode 2014-2019, Nyoman Tirtawan. Tirtawan adalah sosok ‘penyelamat’ anggaran daerah. Dia yang getol menyelamatkan APBD untuk Pilgub Bali 2018, sebesar Rp 55 miliar dari pemborosan dan ketidakcermatan penyusunan anggaran oleh Sekretariat KPU Bali. Dana Pilgub Bali yang awalnya dipasang Rp 254 miliar berkali-kali alot pembahasannya di DPRD Bali. Melalui usulan Tirtawan akhirnya diefisiensi oleh Pemprov Bali, yang ketika itu masih era Gubernur Made Mangku Pastika.

Nilainya tak tanggung-tanggung dari Rp 254 miliar yang diusulkan KPU Bali untuk dana Pilgub Bali 2018, dipangkas menjadi Rp 155 miliar. Artinya Tirtawan berhasil menyelamatkan uang rakyat Bali senilai Rp 98 miliar dari perencanaan anggaran abal-abal Pilgub Bali 2018 di pos KPU Bali.

Kalau melihat dari nilai uang yang diselamatkan antara JPN Kejari Pasaman Barat dengan Tirtawan, sudah pasti Tirtawa lebih hebat. Tirtawan menyelamatkan uang rakyat Bali sebesar Rp 98 miliar, sedang JPN Kejari Pasaman Barat hanya mampu menyelamatkan uang negara sebesar Rp 5,3 miliar.

Advertisement

JPN Kejari Pasaman Barat berhasil menyelamatkan dana daerah itu karena memang sudah menjadi tugas dan tanggungjawab mereka sebagai penegak hukum tapi diberi reward alias penghargaan , sedangkan Tirtawan bukan penegak hukum tapi mampu menjadi ‘Pahlawan” penyelamat uang rakyat Bali dalam jumlah yang amat besar, tetapi malah dilupakan.

Perjuangan Tirtawan yang kala itu sebagai wakil dari Partai NasDem, penuh resiko dan tantangan. Akibat sikap “Bonek” yang gagah berani melawan tirani mayoritas di DPRD Bali itu, Tirtawan pun harus rela kehilangan kursi empuk di DPRD Bali pada Pemilu 2019 lalu. Ironisnya, Tirtawan dizolomi habis-habisan oleh Partai NasDem. Bukan penghargaan yang diberikan oleh Partai NasDem kepada Tirtawan yang telah mengharumkan nama NasDem tetapi justru pemecatan yang diterima Tirtawan dari NasDem.

Konsekuensi sebuah perjuangan serta konsekuen memperjuangkan kebenaran. Tetapi emas tetap saja emas. Kendati dilumuri dengan lumpur kebohongan, tetap saja emas. Dibuang NasDem, Tirtawan pun langsung diambil Golkar Bali. Kini tercatat sebagai kader Partai Golkar.

Yang menarik kali adalah adanya perhatian dan penghormatan negara kepada lembaga dan atau individu yang gagah berani menyelamatkan uang rakyat. Publik patut memberikan apresiasi kepada Bupati Pasaman Barat, Sumatera Barat, yang mau menghargai para pahlawan penyelamat uang rakyat. “Kami sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas bantuan dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Alhamdulillah sudah masuk ke rekening kas daerah sebesar Rp 5,3 miliar,” ucap Bupati Pasaman Barat sampai Hamsuardi dalam sambutannya.

Advertisement

Bagaimana dengan pemerintahan di Bali, terutama Pemprov Bali terhadap perjuangan Tirtawan yang telah menyelamatkan uang rakyat Bali senilai Rp 98 miliar?

Gubernur Bali kala itu Made Mangku Pastika sampai lengser dari jabatannya dan kini menjadi anggota DPD RI pun tidak pernah terpikirkan untuk memberikan reward kepada pahlawan penyelamat uang rakyat Bali, Nyoman Tirtawan. Padahal Tirtawan sudah membantu Gubernur Mangku Pastika mengurangi beban APBD Bali 2018 dari kelompok rakus yang memanfaatkan monument Pilgub Bali untuk menambah pundi-pundi ATM pribadi.

Padahal hingga hari ini, Tirtawan tetap menjadi buah bibir masyarakat di desa-desa atas aksi koboi menyelamatkan uang rakyat Bali sebesar Rp 98 miliar itu. Bahkan di warung-warung Tirtawan menjadi topik pembicaraan kala masyarakat membicarakan akhlak pejabat di Bali maupun nasional.

Sebagai masukan pemerintah mulai saat ini sudah harus memikirkan keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi dan pemerintah pun harus membuka mata dan telinga terhadap aksi para pahlawan penyelamat uang rakyat di daerah-daerah untuk diberikan reward alias penghargaan. Ini sebagai wujud kolaborasi pemerintah dan rakyat dalam perang melawan korupsi. Semoga!

Advertisement

francelino xavier ximenes freitas/*

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply