Connect with us

NEWS

Jaksa Agung Terapkan Hukuman Mati Koruptor Mendapat Dukungan IGW

Published

on

JAKARTA.Jarrakpos.com. Ketua Umum Indonesia Goverment Watch (IGW) Prof DR H Soewarno Winangun SH MH memberi dukungan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengusulkan penerapan hukuman mati bagi para koruptor.

“Kejaksaan Agung di bawah komando ST Burhanuddin menunjukkan prestasi luar biasa, utamanya di bidang penanganan tindak pidana korupsi. Banyak kasus besar yang telah diungkap seperti kasus PT Jiwasraya dan PT Asabri yang merugikan keuangan negara puluhan triliun rupiah,” kata Prof Soewarno kepada wartawan, minggu (28/11/2021).

Prof DR H Soewarno Winangun SH.MH.selaku Ketua Umum
IGW menyatakan, pada semester 1 tahun 2021 saja, terdapat 151 kasus yang telah ditangani atau setara 53% dari target 285 kasus. Dalam penanganan itu, sebanyak 363 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk di antaranya kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

Kurang lebih Rp 26 triliun uang negara yang berhasil diselamatkan. “Langkah kebijakan Jaksa Agung yang sangat berani tentu sangat membanggakan rakyat yang sudah lama mendambakan korupsi punah dari negari ini,” ujarnya.

Advertisement

Dia mengatakan, genderang perang terhadap korupsi tertangkap jelas dari kebijakan Kejagung. Apalagi Jaksa Agung juga menargetkan lembaga kejaksaan daerah untuk menuntaskan minimal 2 perkara korupsi dalam setahun.

Terbaru, Jaksa Agung mengungkapkan pihaknya sedang mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati dalam penuntutan perkara korupsi.

IGW merasa terpanggil untuk memberi dukungan moral kepada Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung ST Burhanuddin . Pihaknya tak akan membiarkan koruptor mengganggu kinerja serta merusak prestasi dan kredibilitas Kejagung dan Jaksa Agung.

IGW meminta kepada Jajaran Kejaksaan daerah juga harus bergerak cepat mengimbangi Kejaksaan Agung yang telah berhasil mengungkap kasus korupsi berskala sangat besar dan Sosok Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi hantu yang sangat ditakuti para koruptor.

Advertisement

Prof. Soewarno Winangun mengharapkan Jaksa Agung untuk tidak segan mencopot para Kejati dan Kejari yang tidak melaksanakan dan terbebani dalam pemberantasan korupsi karena kedekatan dengan kepala daerah dan cukong daerah , Kejaksaan harus kembali kepada Marwah nya dalam Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi . Tegas Prof Soewarno Winangun.

 

 

Sumber : Jarrakpos Official
Editor : Kurnia

Advertisement