Connect with us

DAERAH

Bantah Sebar Loker Non Hindu, PT KKP Mohon Maaf

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Legal Corporate PT Karya Kusuma Parama (KKP), Wirawan Nurisa Saputra. SH akhirnya dengan penuh kesadaran meminta maaf kepada masyarakat Bali, terkait Loker berbau Sara yang mencantumkan tulisan non Hindu yang kabarnya disebarkan secara spontanitas oleh salah satu karyawannya. Ditegaskan masalah ini tidak akan membuat perusahaan yang bergerak di bidang usaha distributor minuman beralkohol ini untuk memecat karyawannya, karena memang murni kesalahan secara personal dan harus dipertanggungjawabkan. “Pada intinya kita mohon maaf, jika ada kesalahpahaman seperti ini. Karena pada dasarnya perusahaan tidak mengeluarkan iklan, seperti itu. Namun memang ada miss komunikasi dimana salah satu karyawan kita ada inisiatif memposting secara story status untuk mencari karyawan bertujuan memback up mereka,” ujar Wirawan saat dihubungi Minggu (1/9/2019) untuk mengklarifikasi Loker yang mencantumkan non Hindu.

Bn-24/8/2019

Diterangkan, awal duduk persoalan bermula saat manajemen bersama seluruh karyawan dalam rapat internal menyampaikan keinginan untuk menambah tenaga sopir. Tujuannya untuk mendukung operasional usaha yang semakin meningkat, khususnya untuk mengoptimalkan kinerja pada saat hari raya keagamaan khususnya Hindu, agar operasional tetap bisa berjalan. Keinginan ini muncul akibat selama ini perusahaan yang beralamat di bilangan Renon ini selalu libur, karena memberikan kesempatan pada karyawan yang sebagian besar masyarakat Bali dan beragama Hindu. Didasari semangat untuk mendapatkan penambahanan karyawan baru, membuat salah satu karyawan yang kebetulan menjadi sopir di tempat tersebut langsung merespon secara pribadi dengan memposting Loker Non Hindu melalui story WA (WhatsApp).

Baca juga : Terkait Loker Non Hindu, Satpol PP Ancam Tutup Usaha PT Karya Kusuma Parama

“Bukan berarti kita ke arah unsur Sara mendiskriminasikan umat Hindu bukan. Kita tidak ada maksud kesitu, cuma penyampaian salah satu karyawan yang berinisiatif salah. Apalagi dari HRD tidak pernah mengeluarkan lowongan seperti itu, hanya pembicaraan internal bagaimana kita coba mensiasati agar tidak mengganggu karyawan beribadah saat hari raya. Justru kita sangat menghormati karyawan Hindu, dimana ketika ada acara itu ada membackup karena untuk di sisi pengiriman belum ada. Salahnya dipostinglah seperti itu. Bukan tugas dan jabatan Pak Ngurah (sopir, red) untuk itu, hanya mencari rekan bekerja namun salahnya membawa unsur Sara,” jelasnya agar kesalahpahaman ini bisa diselesaikan secara baik.

3b#Ik-14/6/2019

Dikonfirmasi terpisah, karyawan KKP atau sopir yang diduga penyebar Loker Sara, Ngurah KKP mengakui kesalahannya. Ia menegaskan postingan Loker dilakukan secara pribadi tanpa diketahui perusahaan dengan tujuan cepat mendapatkan rekan kerja sesuai wacana perusahaan untuk menambah karyawan (sopir). Ia juga memohon maaf karena sudah meninbulkan ketersinggungan, kendati ia sendiri merupakan orang Bali dan beragama Hindu. Karena merasa bersalah ia juga mengungkapkan keinginannya untuk berhenti bekerja. Namun pihak perusahaan mencegahnya dan meminta agar ikut bertanggung jawab supaya permasalahan segera berakhir. “Itu postingan yang buat tiang atas inisiatif sendiri karena perlu temen untuk pengiriman karena tenaga kurang. Kesalahan tiang itu, perusahaan tidak bikin lowongan seperti itu. Sekali lagi tiang minta maaf,” jelasnya menutup percakapan.

Baca juga : Iklan Loker Non Hindu Usaha Miras Terjadi Lagi di Bali

Advertisement

Perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta Selatan ini telah beroperasi selama tiga tahun dan menginjak tahun kedua membuka kantor cabang di Bali dengan jangkaun distribusi di sembilan kabupaten/kota se-Bali. Dari sisi perizinan, PT Karya Kusuma Parama memastikan telah sesuai aturan perizinan dan mempekerjakan tenaga kerja lokal. Diberitakan sebelumnya Loker non Hindu kembali mencuat dan viral di Medsos (media sosial). Pada postingan tersebut mencantumkan bahwa perusahaan pengiriman wine membutuhkan karyawan yang memiliki SIM A/B non Hindu. Pada Loker juga mencantumkan nama salah satu staf HRD PT Karya Kusuma Parama atas nama Ibu Keny. Atas hal tersebut membuat banyak tokoh Bali kembali geram karena permasalahan ini kerap terjadi. Bahkan Satpol PP Provinsi Bali langsung memerintahkan jajarannya di Kota Denpasar segera mengecek kebenaran hal tersebut sekaligus mengancam akan menutup perusahaan distributor minuman beralkohol tersebut bila terbukti tidak memiliki izin dan melanggar aturan. eja/ama