Connect with us

EKONOMI

Bank BPD Bali Bersinergi Layanan Fintech Hadapi Persaingan Perbankan

Published

on

[socialpoll id=”2522805″]


Denpasar, JARRAKPOS.com – Berdasarkan analisis dan kajian yang dibuat oleh pihak Bank BPD Bali, saat ini jumlah nasabah semakin meningkat, dimana 40 persennya adalah generasi milenial yang menginkan pelayanan cepat melalui teknologi. Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma, mengakui pihaknya juga mengikuti trend milenia perbankan seperti halnya fintech (financial teknologi). Menurutnya, munculnya fintech di dunia perbankan dianggap bukan sebagai persaingan bisnis bank, namun malah diajak harus bersinergi. “Tetapi untuk melakukan sinergi tentunya fintech yang sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan, red), serta dari segi pelayanan juga harus bisa sharing profit dengan perbankan,” ujarnya di Denpasar, Jumat (2/11/2018).

Tidak hanya itu saja, Sudharma menambahkan Bank BPD sendiri juga akan mengembangkan teknologi perbankan, baik itu melalui vendor maupun secara mandiri untuk mempercepat layanan masyarakat. “Hal itu dibuktikan di tahun 2019, Bank BPD Bali akan menciptakan suatu layanan tentang digital brand, dimana nasabah tersebut akan dibina atau training langsung tanpa harus melakukan tatap muka dengan petugas bank,” tandasnya seraya ditambahkan, Direktur Operasional Bank BPD Bali IB Gede Setia Yasa, pada dasarnya semua Fintech dibalik layarnya adalah perbankan.

Baca juga :

Advertisement

Gelontorkan 20 Ribu Bibit Produktif, Made Urip Kawal Gerakan Go Green dan Organik di Bali

Menurutnya teknologi Fintech hampir sama, hanya saja mekanisme proses percepatannya saja yang berbeda sebagaimana proses pencairan kredit biasa, serta proses pembukaan pembayaran maupun pembelian perijinannya sangat mudah, sehingga agak berbeda dengan perbankan. Ditambahkan, dengan adanya perbedaan prinsip yang berbeda, maka hal tersebut bisa diakomodir dengan perbankan bukan menjadi persaingan. Pasalnya sekarang di perbankan regulasinya sangat ketat, sedangkan fintech yang sumber dananya tidak dari masyarakat, tentunya peraturan penggunaannya berbeda dengan bank.

“Fintechkan sumber dananya dari investor, sedangkan bank dari masyarakat. Jadi jelas resikonya menjadi berbeda,” tandasnya Setia Yasa sembari berharap dengan adanya aturan dari OJK tentang Digital Banking, bisa memberikan keluluasaan kepada Bank BPD Bali maupun dunia perbankan melakukan akuisisi pasar perbankan yang optimal. “Sebenarnya kita mempunyai platform yang cepat sesuai kebutuhan. Artinya kalau di dunia perbankan IT layanan Bank BPD lebih cepat dan mudah sesuai dengan interkoneksinya. Dan itu kita pertahankan sebagai daya saing kita di bisnis keuangan perbankan,” imbuhnya.

Baca juga :

Advertisement

Bank BPD Bali Bantu Mobil Operasional Buggy Ramah Lingkungan di Satpol PP Bali

Selain itu, untuk meningkatkan kualitas serta dengan adanya kebijakan dari OJK dimana bank bisa bermitra dengan pihak ketiga lainya tanpa melihat badan hukum. Dengan aturan tersebut, maka Bank BPD Bali berkerjasama dengan BPR di Bali untuk mempermudahkan sistem keuangan di masyarakat. “Kita harapkan dengan adanya layanan berbasis teknologi bisa memudahkan para nasabahnya,” tutupnya. tra/ama