Connect with us

DAERAH

Wanita Emas Berikan Pemerintah Ide Keren Dalam Memulihkan Ekonomi

Published

on

 

JAKARTA, jarrakpos.com | Pemerintah mempersingkat waktu karantina pelaku perjalanan luar negeri menjadi tujuh hari.
Ketua Umum Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) Hasnaeni menilai, bukan hanya waktu karantina yang seharusnya dipersingkat. Tapi juga karantina bisa dilakukan secara mandiri. Ini demi kepentingan orang banyak.
“Kami memberikan saran ke pemerintah, ke Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Luhut Panjaitan, misalnya dia pengusaha dan dia ke luar negeri kemana pun, ke negara-negara yang ditentukan misalnya negara ASEAN, Amerika, Eropa dia baliknya boleh karantina mandiri,” kata Hasnaeni, Selasa (4/1/22).

Menurut dia, karantina mandiri yang dilakukan orang dengan kemampuan ekonomi yang baik, tentunya bisa sesuai standar kesehatan yang diberlakukan. Sehingga, penularan Covid termasuk varian baru yakni Omicron, tetap bisa dicegah.

“Kan mereka ada rumah, tempat yang jelas pastinya,” ucap Hasnaeni.
Selain pengusaha, karantina mandiri ini diusulkan juga berlaku untuk pejabat pemerintah dan ketua umum partai politik. Ini dilakukan, mengingat peran mereka yang sangat strategis dan sentral.

Advertisement

“Kedua, kami usulkan ketua partai dan pejabat memperoleh dispensasi untuk karantina mandiri di rumah,” tuturnya.

Hal tersebut dilakukan, agar perekonomian bangsa tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya. Sebab peran sosok-sosok tersebut dipandang penting, khususnya bagi terus bergulirnya roda perekonomian negara.
‘Wanita Emas’, sapaan Hasnaeni tak ingin perekonomian Indonesia terganggu gara-gara kebijakan penanganan Covid yang sesungguhnya bisa diatur dengan lebih fleksibel.

“Sehingga perekonomian di negara ini bisa berjalan dan terkendali,” pungkas Hasnaeni.(red)

 

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply