Connect with us

DAERAH

Selain Diduga Adanya Penyimpangan, Oknum Aparat Desa Dalung Disinyalir Monopoli Proyek

Published

on


Badung, JARRAKPOS.com – Dugaan penyimpangan penggunaan APBDes oleh Perbekel Desa Dalung makin terang, setelah sejumlah sumber dari tokoh masyarakat setempat berani angkat bicara. Bahkan, selain ditemukan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang nilainya miliaran rupiah yang tercium oleh Komite Nasional Penyelamatan Aset Negara (Komnas PAN), juga diduga banyak terjadi permainan proyek yang mengarah kuatnya dugaan sejumlah oknum aparat Desa Dalung yang disinyalir memonopoli proyek yang menjadi kewenangan Perbekel Dalung. Saat ditelusuri lebih dalam, ternyata selain dimonopoli oleh oknum aparat desa setempat, juga ada oknum pejabat di jajaran DPRD Badung yang disinyalir berani membacking kasus ini selama ini. “Semua proyek-proyek di Dalung, seperti bangun wantilan dan paving jalan itu dimonopoli oknum itu. Kok bisa jadi bendesa dia, jadi BPD dia, jadi ketua pembangunan juga dia, Itu anehnya, jadi pemborong juga dia sekaligus jual bahan-bahan bangunannya. Ini sama perbekel dan bendesanya,” sentil salah satu tokoh Desa Dalung yang memilih menolak namanya disebutkan belum lama ini.

1bn-ik#19/12/2019

Menurutnya, semua proyek di Desa Dalung dimonopoli dan sudah diatur sedemikian rupa dari pembangunan wantilan pura di Desa Dalung hingga proyek yang nilainya kecil-kecil seperti paving jalan. Kasus ini juga kabarnya ada yang membackingi dari oknum pejabat (DPRD Badung). “Pokoknya ga bener ini. Apalagi diduga banyak dimark up. Termasuk beli tanah pelebaran pura tersebut, yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan proyek pavingnya banyak yang ngawur pokoknya semua di paving. Bahkan ada yang diproposal RAB ditulis paving, tapi kenyataannya dipasang batu sikat,” bebernya. Secara terpisah, salah satu tokoh Desa Dalung lainnya, juga mengakui Desa Dalung sebagai peneriman hibah dan bansos terbesar kedua setelah Desa Plaga, Petang, melihat suatu keanehan sehingga bertanya-tanya apakah bener hibah/bansos dikelola oleh pejabat desa. “Karena saya melihat sendiri hibah atau bansos di Dalung sebagian besar, bahkan sampai 90 persen pelaksanaan hibah itu dikelola atau dikerjakan oleh kelian desa adat,” ujar sumber ini senada menolak namanya disebutkan.

Baca juga : Diduga Ada Penyimpangan, KomnasPAN Sidak Perbekel Desa Dalung

“Ini anehnya, dia juga Kelian Adat yang juga Ketua BPD, kemudian juga Ketua Panitia, kemudian Kontraktor dan kemudian penjual material bangunan itu. Jadi semua dimonopoli. Ini pastinya juga ada koordinasi dari perbekel. Dan perbekel juga berani berbuat seperti itu, juga pasti ada background entah siapa, tapi yang jelas bukan dari masyarakat, namun yang punya kemampuan kedudukan,” katanya. Padahal dibeberkan, Desa Dalung juga banyak kontraktor dari masyarkat yang semestinya juga bisa menikmati pengucuran dana hibah ini. “Tapi kenapa bisa dimonopoli oleh satu orang, meskipun sebenarnya bisa saja kelompok, tapi yang bermain kan hanya satu orang. Misalnya pembangunan Bale Banjar Cepaka, setelah itu Banjar Kwanji, Wantilan Kahyangan Pura Dalem Gede Desa Dalung, itu yang nyata-nyata saya lihat, bahkan bisa juga banjar lainnya. Apakah ga aneh? Apa memang aturannya seperti itu? Tapi yang jelas tujuannya apa? Kita kan curiga boleh, karena bisa saja mencari sesuatu keuntungan. Tapi kalau seperti itu cara kerjanya pasti kualitas akan turun, karena adanya monopoli orang itu saja, bisa saja nilai proyek bisa dicurangi,” sindirnya.

1bn-ik#17/12/2019

Menurutnya, jika memang untuk kesejahteraan masyarakat, semestinya aparat desa bisa bekerja profesional karena nyata-nyata hanya satu orang yang memonopoli dan patut dicurigai ada apa sebenarnya. Jangan sampai tujuan pemerintah daerah dengan niat baik membantu masyarakat malah tidak tepat sasaran. “Kasian program Pak Bupati Badung yang sudah baik selama ini,” ucapnya. Sebelumnya diketahui, besarnya anggaran pusat dan daerah untuk mendukung pengembangan dan pembangunan di desa, juga memicu makin meningkatkan potensi penyimpangan anggaran di daerah. Salah satunya di Desa Dalung, Kuta Utara, Badung yang selama ini menjadi incaran aparat hukum di daerah. Salah satu sumber belum lama ini menyebutkan bahwa tahun sebelumnya sempat tercium adanya dugaan penyimpangan APBDes Perbekel Desa Dalung. “Sudah sempat Tipikor Polres Badung turun menyelidiki dugaan penyimpangan penggunaan anggaran desa. Tapi sampai sekarang belum jelas tindak lanjutnya seperti apa? Dugaan penyimpangan sampai Rp8 miliar,” sentil sumber itu seraya menolak namanya disebutkan.

Baca juga : APBD Badung Defisit, Proyek BUMDes Senilai Rp1,4 Miliar Mangkrak

Advertisement

Dugaan penyimpangan anggaran itu kabarnya juga sampai tercium oleh Komite Nasional Penyelamat Aset Negara (Komnas PAN) yang langsung menyidak Perbekel Desa Dalung, Senin (16/12) siang. Saat dikonfirmasi Ketua Komnas PAN Badung Made Budiarka mengakui sidak tersebut untuk memeriksa aliran dana agar tidak ada penyimpangan. Tujuannya untuk memastikan dana yang mengalir ke Desa Dalung ini digunakan dengan baik dan tidak disalahgunakan. Dalam sidak tersebut ditemukannya pergantian paving dengan batu sikat yang tidak masuk dalam APdes. “Apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau tindakan korupsi tentu akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, khususnya kepolisian bidang Tipikor Polres Badung,” katanya. Disebutkan, meskipun pihak desa telah melakukan proses sesuai aturan, tetapi Komnas PAN tetap melakukan pengecekan lapangan.

6bn-ik#12/12/2019

Begitu juga akan mengkaji pengelolaan pasar yang merupakan aset negara, pihak desa belum mendapatkan laporan tahunan. Hal itu diperlukan pengkajian terlebih dahulu untuk mengetahui langkah selanjutnya yang patut ditempuh. Kegiatan itu akan dilaksanakan secara berkelanjutan yang menyasar desa-desa di Badung. Sementara itu, Perbekel Desa Dalung I Gede Putu Arif Wiratya mengaku mengelola anggarannya terbuka untuk publik. Begitu pula pengawasannya diharapkan adanya peran serta semua pihak. Untuk itu, pihaknya merasa gembira Komnas PAN Badung yang meminta keterangan apa saja yang sudah dilakukan maupun mengungkapkan permasalahan yang dialami. Pihaknya yang dipercaya masyarakat mengharapkan dapat mengemban tugas dengan baik. Apalagi Desa Dalung memiliki anggaran dana desa cukup besar Rp1,2 miliar atau nomor dua setelah Desa Plaga Rp1,3 miliar. Mengingat jumlah penduduk di desa ini sebanyak 22.000 jiwa dengan 23 banjar, luas dan padatnya penduduk yang menimbulkan dirinya bekerja ektra untuk melayani masyarakat dengan baik. Desa Dalung rata-rata mengelola dana sebesar Rp25 miliar per tahun selama tiga tahun terakhir.

Baca juga : Miris, Kualitas Videotron Rp1,6 Miliar Masih Buram Dipaksa Diresmikan

Sumbernya sebagian besar dari dana hibah, disamping dana desa Rp1,2 miliar yang digunakan membangun bale banjar, tempat ibadah. Pendapatan juga bersumber dari desa yang memaksimalkan usaha sektor jasa dan perdangan. tim/ama



Advertisement