Connect with us

DAERAH

LSM JARRAK Desak Kejari Jangan “Mandul” Usut Tuntas Jebolnya Ornamen Dinding Pasar Badung

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – LSM JARRAK (Jaringan Reformasi Rakyat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, agar segera mengusut tuntas kasus jebolnya ornamen dinding Pasar Badung. Seperti diungkapkan, Ketua BPW LSM JARRAK Bali, I Made Rai Sukarya dengan tegas meminta Kejari Denpasar menuntaskan investigasi terkait ambruknya ornamen dinding pasar termegah di Bali, bahkan di Indonesia itu, karena sudah meresahkan masyarakat luas. “Kita sudah dapat laporan dan data-datanya. Kita juga turunkan tim ke sana. Jadi kita minta aparat hukum (Kejari, red) bisa tuntas mengusut kasus ini. Jangan sampai masyarakat jadi resah terhadap keselamatannya di sana. Biar tidak ada lagi keraguan terhadap kualitas bangunan di Pasar Badung. Padahal itu kan baru saja diresmikan Pak Presiden Jokowi. Kok bisa seperti itu,” sentilnya saat dihubungi di Denpasar, Senin (16/12/2019).

6bn-ik#12/12/2019

Selaku Anggota Tim 9 Investigasi Aset Negara Komisi Nasional Penyelamat Aset Negara (Komnas PAN) mendorong Kejari Denpasar menyelidikan secara tuntas apa penyebab ambruknya ornamen dinding bangunan tersebut. Apalagi kasat mata ada struktur bangunan yang bergeser yang diduga menjadi pemicu jebolnya ornamen dinding, sehingga banyak bagian bangunan yang retak dan rusak parah. “Ambruknya ornamen diding itu, sudah sebagai bukti bahwa kualitas bangunannya bisa saja tidak sesuai dengan apa yang ditenderkan. Karena itu, kita minta Kejari jangan sampai mandul mengusut kasus seperti ini. Harus bisa diusut apa ada nilai kerugian negara di sini. Jika tidak takutnya ada masyarakat yang malah menjadi korban. Untung saja waktu kemarin jebol itu tidak ada menelan korban. Jadi jangan sampai mandul dan tutup mata mengusut kasus yang bisa menimpa masyarakat yang akan menjadi korbannya. Kita desak Kejari mengungkap. Kita tunggu hasilnya dan harus ada yang bertanggungjawab,” tandasnya.

Baca juga : Bidik Jebolnya Ornamen Dinding Pasar Badung, Kejari Denpasar Segera Turun

Bahkan, dikatakan Rai Sukarya jika perlu juga diusut apakah ada dugaan aliran dana gelap yang bisa menyunat anggaran proyek sampai bisa mengurangi kualitas bangunan Pasar Badung. Karena tidak mungkin bangunan yang sudah dihitung dan ditenderkan anggarannya, jika dikorupsi dipastikan ada anggaran yang dikurangi untuk menutupi biaya yang dikeluarkan bisa saja bagian tertentu kualitasnya akan diturunkan tidak sesuai dengan perencanaan bangunan. “Misalnya saja memakai besi baja yang tidak sesuai perencanaan, atau memakai besi baja banci. Itu kan akan mengurangi kualitasnya dan tentunya juga ada buget anggaran yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kualitas yang ditentukan. Jika itu ada, pastinya ada aliran dana yang dinikmati para oknum pejabat. Itu yang harus diusut tuntas dan kita minta ini juga ditelusuri dugaan ini, agar bisa jelas dan transparan,” tegas Rai Sukarya. Sebelumnya diketahui, Kejari Denpasar akhirnya segera turun membidik kasus ambruknya ornamen Pasar Badung, Senin (16/12/2019). Hal itu diungkapkan, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Ary Kusuma yang mengakui pihaknya akan segera turun ke lapangan.

Insert foto : Ornamen pondasi dinding bangunan Pasar Badung di sisi barat yang mendadak jebol.

Mengingat, bangunan pasar tradisional berdiri megah itu, ternyata kualitas sangat diragukan. Padahal, pasar heritage ini, baru saja diresmikan Presiden Jokowi, 22 Maret 2019, namun janggalnya ornamen pondasi dinding bangunan di sisi barat mendadak jebol. Tidak hanya itu saja, beberapa bagian bangunan ini juga retak dan rusak di sana-sini. Anehnya lagi, proyek ini sebenarnya sudah didampingi Tim Pengawal, Pengamanan, Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Denpasar. Karena itulah, Kejari Denpasar sudah rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar serta rekanan yang mengerjakan, Jumat (13/12/2019). Hasilnya disepakati akan membuat kajian dengan melibatkan para ahli. “Kami segera melakukan kajian terkait jebolnya tembok tersebut,” bebernya. Namun sebelumnya, diakui Komisi III Denpasar sudah melakukan sidak bersama tim dari Kejari Denpasar. Untuk itu, berdasarkan hasil kajian tim yang turun ke lapangan nantinya yang akan menentukan apakah kasus ini akan diproses secara hukum.

Baca juga : Diduga Ada Permainan Tender, LSM JARRAK Minta Proyek Pasar Seni Sukawati Diawasi Ketat

Advertisement

Saat ini pihaknya masih perlu informasi dan data yang akurat untuk melakukan kajian dan investigasi lebih lanjut. “Apakah memang ada kesalahan pada perencanaan dan pelaksanaannya atau memang murni karena pergeseran struktur tanah,” tandasnya. Seperti diketahui, Kadis PUPR Kota Denpasar I Nyoman Ngurah Jimmy mengakui masa pemeliharaan proyek bangunan pasar Badung berakhir pada 28 Desember 2019. Karena itu, kerusakan akan diperbaiki. Baik perbaikan kecil, besar, maupun kajian teknisnya untuk mengetahui kerusakannya di struktur utama atau struktur tempelan yang dikerjakan oleh CV Nindya Karya. Disebutkan, selama empat bulan setelah pemasangan ornamen Bali sudah mulai tampak retak rambut, bahkan, semakin melebar. Namun, saat itu pihak pemborong mengatakan tidak apa-apa karena bagian yang retak tidak terkena struktur bangunan. Selain ornamen yang jebol, dilaporkan adanya kerusakan lain seperti WC, basement dan tempat pembuangan sampah. tim/aka/ama