Connect with us

PARIWISATA

Rusak Aktivitas Pariwisata Bali, Nyoman Parta Desak Tutup Toko “Shopping” Bodong+

Published

on

[socialpoll id=”2522805″]


Denpasar, JARRAKPOS.com – Bali yang menghandalkan sektor pariwisata tidak memiliki sumber daya alam (SDA). Maka dari itu perlu sinergi semua pihak menjaga Bali yang sudah dikenal hingga mencanegara. Aktivitas pariwisata jangan sampai merusak pariwisata Bali. Hal itu yang mengacam pariwisata Bali apabila tidak segera dibenahi karena tidak ada SDA yang diandalkan seperti minyak, batubara dan barang tambang lainnya.

Untuk itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali Nyoman Parta meminta segera toko “shopping” untuk wisatawan Tiongkok yang tidak berijin (bodong) ditutup. “Jika mereka tidak mampu menunjukkan ijin lengkap usaha, sebaiknya ditutup saja,” kata Parta membidangi Kesejahteraan Rakyat, khususnya ketenagakerjaan di Denpasar, Kamis (25/10/2018).

Baca juga :

Advertisement

https://jarrakpos.com/2018/10/24/sidak-gabungan-satpol-pp-bocor-toko-shopping-tiongkok-diduga-bodong-mendadak-tutup/

Hal itu disampaikan usai melakukan sidak pada tiga toko “shopping” yakni Polo Tanah Kilap (milik PT. Kalimanta), Blue Eyes dan Royal Jewelry. Pada kesempatan itu hadir Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta, petugas dari Dinas Pariwisata Bali, Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bali, Kasat Pol PP (Badung, Denpasar, Gianyar), Tim Penegakkan (Korwas Polda Bali), Tim Operasi Gabungan Satpol PP Bali.

Ik-9/10/2018

Menurutnya, tindakan tegas itu agar diambil untuk menimbulkan adanya efek jera bagi oknum lainnya sehingga ke depan tidak ada lagi pengusaha nakal. “Sidak agar lebih intensifkan lagi, bahkan pemutusan kebijakan terhadap usaha bodong itu tidak perlu lagi menempuh cara-cara atau menanisme normal dan rigid, apa teman-teman birokrasi berpikir seperti itu,” ungkapnya. Ia mencontohkan usaha Blue Eyes yang dulunya tempat hotel dan club malam kini tiba-tiba jual perhiasan. Bahkan pada sidak tersebut tidak mampu menunjukkan ijin.

Baca juga :

https://jarrakpos.com/2018/10/24/pemerintahan-koster-ace-diuji-wedakarna-desak-tutup-toko-shopping-bodong/

Advertisement

Disamping itu, pihaknya merasa geram terhadap usaha model tersebut yang seenaknya mempekerjakan orang asing yang tidak patuh pada aturan. Padahal perusahaan yang memperkerjakan orang asing harus mengikuti aturan yang ditentukan, dalam hal ini yang diawasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi. Apalagi informasi didengar, sidak yang dilakukan Tim Gabungan Satpol PP Bali Rabu (24/10) audah bocor sehingga proses sidak tidak berjalan mulus. “Sidak pertama bocor, dan memang sudah bocor makanya saya tidak ikut kemarin,” ungkapnya.

Kebocoran informasi tersebut sungguh disayangkan, namun sidak kedua pihaknya ikut untuk melihat situasi lapangan yang sebenarnya. Pada sidak tersebut memang ditemukan ada toko “shopping” yang tidak mampu menunjukkan ijin maupun pekerja dari orang asing. Untuk itu, pihaknya menyoroti lemahnya Dinas Tenaga Kerja dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beriperasi di Bali. Disamping itu, pihaknya mengakui kinerja Imigrasi masih memang lemah dalam mengawasi keluar masuknya orang asing ke Bali.

Baca juga :

https://jarrakpos.com/2018/10/23/sidang-dprd-bali-hujan-intrupsi-praktek-ilegal-toko-shopping-mafia-tiongkok-minta-ditutup/

Advertisement

Padahal kehadiran orang asing patut diketahui, dan adanya kejelasan kedatangan wisatawan. Apa mereka mau berwisata atau bekerja, apabila datang 1000 orang dan ternyata 900 orang pulang berarti 100 orang masih di Bali bisa saja bekerja. “Sayang Imigrasi tak serius mengurus selama ini, padahal 300 orang asing dikabarkan mendadak sudah pulang,” tutupnya. aya/ama

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply