Connect with us

DAERAH

Ratusan Tenaga Harian Lepas Satpol PP dan Damkar Gianyar “Panas Dingin”

Published

on


Gianyar, JARRAKPOS.com – Di tengah euforia menyambut Tahun Baru 2020, ratusan tenaga harian lepas (THL) di Dinas Pol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar kondisinya mulai terasa “panas dingin”, karena nasibnya tidak jelas. Mereka hanya bisa pasrah karena terhitung hingga tanggal 31 Desember 2019 masa kontraknya habis dan belum ada kepastian akan diperpanjang. Terlebih dalam tes wawancara yang mereka laksanakan, terindikasi akan ada pemutusan kontrak.

6bn-ik#12/12/2019

Salah seorang personil Pol PP yang berstatus THL mengungkapkan, dalam sepekan ini seluruh THL diwajibkan menjalani tes wawancara. Dalam tes tersebut dijelaskan lebih banyak mempertanyakan komitmen pengabdian para THL. Hanya saja, ada pertanyaan yang menekankan siapa yang menempatkan atau merekomendasikan mereka hingga diterima menjadi THL. “Saya pasrah, ditanya tentang siapa yang membantu saya sehingga diterima jadi THL. Jangan-jangan karena menyebut orang ini, kontrak saya malah diputus, ” ujarnya, Selasa (24/12/2019).

Baca juga : Objek Wisata Ceking Sembrawut, Pemkab Gianyar Ancam Ambil Alih

Secara terpisah, Kadis Pol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar, I Made Watha membenarkan melakukan tes wawancara kepada seluruh THL. Disebutkan, keberadaan THL di dinasnya lebih banyak daripada ASN. Karena itu pihaknya wajib melaksanakan evaluasi setiap tahunnya. Setidaknya untuk menilai kedisiplinan, catatan-catatan saat bertugas untuk memastikan keseriusan mereka menjadi bagian dari keluarga besar Pol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar. ” Saya sudah tegaskan, jika menjadi THL di sini bukan tempat untuk nyambi. Tugasnya harus diutamakan dari urusan lainnya, ” terangnya.

1bn-ik#19/12/2019

Lanjutnya, pegawai THL dikontrak selama satu tahun dan tidak wajib bagi Pemkab Gianyar untuk melakukan perpanjangan. Karena itu, personil itu harus tunduk dengan perjanjian kerjanya. ” Kalau memang dalam evaluasi kami ada yang tidak disiplin atau melanggar perjanjian atau kontrak kerja, tentunya kami akan bersikap dan tidak menutup kemungkinan kontraknya tidak kami perpanjang,” jelasnya.

Baca juga : Harus Berizin, Kembang Api di Gianyar Masih Diperbolehkan

Advertisement

Pada kesempatan itu, Watha juga meminta kepada pegawai THL yang memang memiliki aktivitas lain yang lebih menjanjikan, agar mengundurkan diri. Karena menjadi personil Pol PP dan Damkar wajib fokus untuk maksimalisasi pelayanan kepada masyarakat. “Kami tidak akan mentoleransi THL yang menjadikan institusi pemerintah ini  sebagai kedok apalagi untuk gagah-gagahan. Mereka yang memiliki catatan negatif, kami akan keluarkan,” tegasnya lagi.

1bn-ik#23/12/2019

Hingga saat ini seluruh personil Pol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar berjumlah 407 orang. Personil Pol PP berjumlah 254 orang dan 136 diantaranya berstatus THL. Sementara petugas Damkar berjumlah 153 orang dengan jumlah THL 110 orang. “Dalam tes evaluasi ini, memang ada beberapa orang yang tidak ikut. Mungkin mereka merasa memiliki catatan negatif atau malas. Ada juga memang berencana mengundurkan diri dengan alasan tertentu,” pungkasnya. tur/ama