Connect with us

DAERAH

Sepanduk Pecinta Bola Ditertibkan Satpol PP Gianyar

Published

on


Gianyar, JARRAKPOS.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar menertibkan spanduk dan baliho tidak berijin, Rabu (4/12/2019). Tindakan ini dilakukan agar kawasan di kabupaten seni ini tidak terlihat sembrawut. Kasatpol PP Gianyar I Made Watha mengatakan, penurunan spanduk dan baliho dilakukan di seputaran kota atau wilayah di Kabupaten Gianyar. Sebagian besar spanduk yang ditertibkan tersebut berisikan tulisan untuk mengungkapkan kemenangan Bali United di ajang Liga 1 Shopee 2019 yang dipasang para pecinta bola.

1bn-ik#2/12/2019

“Kebanyakan yang kami tertibkan adalah spanduk yang berisikan tulisan kemenangan Bali United, karena tak berijin dan terkesan kumuh maka kami bersihkan,” ujar Watha seraya berharap agar masyarakat senantiasa terus mengikuti tata tertib dan tidak memasang baliho maupun spanduk sembarangan. “Kalau ingin memasang spanduk atau baliho silahkan urus dulu ijinnya, kalau tidak terpaksa kami tertibkan,” tandasnya.

Baca juga : Satpol PP dan Damkar Gianyar Ikuti Pembaretan

Penertiban spanduk maupun baliho ini juga ditegaskan rutin dilakukan oleh satuannya untuk menjaga kenyamanan dan keindahan kota. tur/ama

Advertisement