Connect with us

DAERAH

Rapat Paripurna DPRD Indramayu tentang Penyampaian LKPJ Bupati tahun 2023

Published

on

INDRAMAYU JarrakPostJabar.Com-Memasuki bulan Romadhan Senin (25/03/ 24) Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama DPRD Indramayu mengadakan Rapat Paripurna tentang Penyampaian LKPJ Bupati Indramayu tahun 2023 dengan tujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kinerja bupati tahun 2023.

Bertempat di aula rapat DPRD Indramayu Senin 25 Maret 2024 diadakan Rapat Paripuna yang dihadir Bupati Indramayu, Bunda Hj.Nina Agustina yang diwakili Sekda Ir.Aep Surahman, Asda 3 Drs.Jajang Sudrajat, Para kepala SKPD se Indramayu, Camat se Indramayu, Forkopimda Indramayu, para anggota DPRD Indramayu yang di pimpinan Rapat Paripurna tersebut ketua DPRD Indramayu H. Syaefuddin dan didampingi oleh wakil DPRD Indramayu H.Amroni.S.I.P .

Bupati Indramayu, Nina Agustina melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman menyampaikan Nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2023.

Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman menyampaikan, LKPJ Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2023 merupakan bentuk pertanggung jawaban tertulis, progress report, tahun ketiga Bupati Indramayu terhadap RPJMD Kabupaten Indramayu tahun 2021-2026.

Advertisement

Kemudian, Aep juga menjabarkan beberapa hal diantaranya adalah penyampaian tentang pengelolaan keuangan daerah yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah yakni pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dll pendapatan daerah yang sah, dengan target pendapatan daerah pada APBD pengubahan tahun anggaran 2023 sebesar Rp3.555.430.622.116 dengan realisasi sebesar Rp3.541.302.724.834 atau 99,60%.

Selanjutnya, belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer dengan anggaran belanja daerah pada APBD perubahan tahun 2023 sebesar Rp3.846.530.813.045 dengan realisasi sebesar Rp3.585.050.751.109 atau 93,2%.

Sementara itu, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah dengan anggaran pembiayaan daerah sebesar Rp291.093.190.929 dengan realisasi Rp291.093.190.929 atau 100%.

Dalam kesempatan tersebut, Aep juga menjelaskan, hingga memasuki tahun ketiga yakni tahun 2023 telah diperoleh kemajuan yang cukup berarti baik dari sisi penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan maupun pembinaan kemasyarakatan.

Advertisement

Sebagaimana gambaran kinerja makro Kabupaten Indramayu tahun 2023 yaitu IPM mencapai 69,25 poin angka kemiskinan mencapai 12,13% angka pengangguran mencapai 6,40% pertumbuhan ekonomi mencapai 9,76% pendapatan perkapita mencapai Rp24,67 juta dan ketimpangan pendapatan rasio gini mencapai 0,34 poin.

Selain itu, Sekda Aep juga memaparkan ketercapaian berbagai program serta capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Pemkab Indramayu di berbagai sektor baik itu pelayanan dasar maupun program lainnya hingga tahun 2023 yang dikemas dalam LKPJ sebagai gambaran lebih rinci hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan selama tahun anggaran 2023.

LKPJ tersebut kemudian diserahkan kepada DPRD Kabupaten Indramayu untuk dibahas secara mendalam melalui rapat pansus DPRD bersama dengan perangkat daerah terkait.

“Apabila dalam penyelenggaraan pemerintah daerah pada tahun 2023 masih terdapat kekurangan oleh karenanya pandangan yang konsumtif, saran dan masukan dari segenap anggota DPRD Kabupaten Indramayu sangat kami harapkan untuk dijadikan masukan berharga guna perbaikan penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Indramayu untuk terwujudnya Indramayu Bermartabat,” pungkasnya.

Advertisement

Semoga dengan penyampaian Nota LKPJ Bupati tahun 2023 lalu bisa menjadikan gambaran kepada para anggota DPRD Indramayu tentang program kerja yang telah dan akan dilaksanakan pada tahun 2023 serta anggota DPRD pun dapat memberikan kritik dan saran akan pelaksanaan kinerja agar lebih baik lagi di masa yang akan datang. *****(Wahyu Ratusan)*****

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply