Connect with us

EKONOMI

Rangkul Petani dan Pemerintah, HIPMI Bali Libatkan Pengusaha Lokal Didirikan Koperasi Produksi Dukung Pergub Bali

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali denganmelibatkan para pengusaha lokal akan mendukung Peraturan Gubernur (Pergub) Bali. Salah satunya telah sepakat segera mendirikan koperasi produksi untuk menggerakan pelaku usaha, khususnya UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) di Bali. Hal itu disampaikan Ketua Umum BPD HIPMI Bali, Dr.dr. I Gusti Nyoman Darmaputra, SpKK, usai audiensi yang diterima Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Wayan Mardiana di Kantor Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Denpasar, pada Jumat 14 Februari 2020. Pasca terbitnya Pergub No.99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali yang dirancang Gubernur Bali, Wayan Koster mendorong HIPMI Bali untuk mendirikan koperasi produksi yang dapat bekerjasama dengan petani dan pihak pemerintah.

1th-ik#5/2/2020

“Dalam hal ini petani juga dapat menjadi anggota koperasi yang mana hasil dari para petani tersebut akan ditampung dan di kelola kemudian di pasarkan oleh koperasi, agar memiliki standar kualitas yang sama,” ujar dr. Darma sapaan akrab pengusaha klinik kecantikan itu, saat dihubungi Sabtu (15/2/2020). Untuk itulah, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali akan terus bersinergi bersama HIPMI Bali untuk mendorong pengusaha lokal di Bali guna mensupport Pergub No.99 Tahun 2018. “Tujuan dari Pergub ini adalah menjadi panduan dalam memberikan kepastian dan kesinambungan dalam pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan, dan industri Lokal Bali,” kata dr. Darma seraya menyebutkan juga akan bersinergi untuk mensupport Pergub No.1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Baca juga: HIPMI Bali Sampaikan Wishnutama Tak akan Ubah Konsep Wisata Budaya di Bali

Latar belakang dari Pergub ini adalah Minuman fermentasi dan/atau destilasi Khas Bali yang meliputi Tuak Bali, Brem Bali, Arak Bali, Produk Artisanal dan Brem/Arak Bali untuk upacara keagamaan merupakan salah satu sumber daya keragaman budaya Bali yang perlu dilindungi, dipelihara, dikembangkan dan dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dengan berbasis budaya sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Untuk itu, HIPMI Bali akan membuat konsep kerjasama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali terkait sosialisasi peraturan, pelayanan dan sinergitas berkesinambungan dengan menginventarisir apa saja masukan dan kebutuhan dari HIPMI Bali yang perlu di akomodir. “Kita akan emasukkan database pengurus/anggota HIPMI BPD dan BPC yang tergolong UMKM, agar bisa mendapatkam support fasilitas dari dinas terkait,” tutupnya. tim/ama/ksm

Advertisement