Connect with us

EKONOMI

Hipmi Bali Dukung Pembentukan Tim Gugus Tugas Ekonomi Covid-19

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat pembentukan Tim Gugus Tugas Ekonomi terkait wabah Covid-19. Guna memastikan Gugus Tugas Ekonomi yang dibentuk pemerintah dalam melawan sebaran virus Covid-19 berjalan efektif dan berhasil. Harapan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Bagas Adhadirgha, karena semakin hari situasi di Indonesia semakin memburuk akibat sebaran virus Covid-19. “Untuk mengejar penanganan Covid-19 khususnya di bidang ekonomi, pemerintah Indonesia harus membentuk melalui Gugus Tugas Ekonomi Covid-19 dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Koordinasi menjadi kunci utama penyelesaian wabah Covid-19,” ujar Bagas di Jakarta, Kamis (2/4/2020).

1bl-ik#2/4/2020

Secara terpisah, Ketua Umum BPD Hipmi Bali, Dr.dr. I Gusti Nyoman Darmaputra, SpKK(K), Jumat (3/4/2020) mengaku sangat mendukung usulan pembentukan Gugus Tugas Ekonomi terkait Covid-19 ini dan diiringi dengan pusat layanan sehingga masyarakat dapat mengakses layanan yang ada. Hal itu menjadi fokus utama HIPMI untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah termasuk pembentukan Gugus Tugas Ekonomi dalam kesejahteraan masyarakat Indonesia terkait wabah Covid-19. Tujuannya agar bagaimana Covid-19 ini bisa dilewati, namun ekonomi tetap berjalan dan kesejahteraan masyarakat tercapai. “Karena ekonomi dan kesejahteraan masyarakat selama ada wabah covid-19 juga harus terjamin. Tim Gugus Tugas Ekonomi ini diharapkan mengawasi kebijakan dan realisasi di lapangan. Kami ingin pandemi Covid-19 ini bisa diselesaikan dalam waktu yang tidak lama,” ucap Dr. Darma.

Seperti diketahui, pandemi COVID-19 telah memberikan dampak besar bagi perekonomian Indonesia. Hal ini dirasakan oleh seluruh aspek usaha baik itu usaha kecil, menengah dan besar, sehingga berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Keputusan pemerintah pusat dan daerah untuk berdiam diri di rumah guna memutus mata rantai tersebarnya virus covid-19 yang melanda seluruh dunia juga sangat didukung. Tetapi keputusan tersebut juga sangat berdampak terhadap roda perekonomian yang saat ini sangat dirasakan oleh seluruh masyarakat. “Melihat situasi tersebut, maka dengan adanya keputusan presiden terhadap perbankan, leasing dan pihak -pihak pemberi kredit lainnya agar memberikan kelonggaran atau relaksasi untuk penundaan pembayaran kredit usaha selama 1 tahun dan penurunan bunga bagi para nasabah sangat kita apresiasi,” bebernya.

1bl-bn#1/4/2020

Ketua Umum HIPMI Bali yang juga berprofesi sebagai seorang dokter ini, mengatakan kebijakan tersebut juga harus didukung oleh langkah yang konkrit dari pemerintah untuk segera merealisasikan relaksasi tersebut, agar terjadi sinkronisasi seluruh pihak perbankan maupun Lembaga non-bank lainnya. Di Bali sendiri khususnya, telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Perwakilan BI Bali dan Kepala OJK Bali terkait keputusan tersebut. Keputusan untuk melaksanankan relaksasi memang diakui oleh pihak-pihak terkait sudah siap untuk dijalankan. “Tetapi dalam penerapannya sendiri masih dalam proses mengingat masing-masing bank memiliki kebijakan tersendiri terkait SOP internal atas dasar POJK yang akan dipertanggungjawabkan dan dilaporkan ke OJK,” katanya. Bahkan terjadi di lapangan ketika nasabah mengajukan restrukturisasi ada pihak perbankan yang memberikan opsi dengan memberikan tambahan pinjaman kepada nasabah.

Sayangnya pinjaman tersebut oleh pihak perbankan dibebankan untuk pembayaran atas kredit yang masih berjalan, sehingga kebijakan seperti ini menyebabkan bertambahnya beban nasabah atas hutang yang dimiliki. Hal ini sangat disayangkan dan tidak sejalan dengan keputusan presiden yang tertuang dalam POJK. No. 11/POJK.03/2020 yang sudah diberlakukan sejak tanggal 16 Maret 2020. Anggota Hipmi sendiri adalah pelaku UMKM, yang rata-rata telah bekerja sama dengan pihak perbankan atau pihak pemberi kredit lainnya untuk mensuport permodalan mereka. “Tetapi di situasi seperti saat ini, membayar kewajiban sangat berat dirasakan karena jual beli yang menurun, kebutuhan hidup yang menjadi tinggi yang disebabkan oleh naiknya harga-harga sembako dan kelangkaan bahan pokok yang dipasok dari luar daerah karena terjadinya pembatasan keluar masuknya wilayah,” tegas Dr. Darma.

12th-ik#27/3/2020

Maka dari itu, sekali lagi Hipmi Bali menegaskan agar OJK mengarahkan pihak perbankan dan pihak pemberi kredit lainnya untuk dapat mengaplikasikan daripada apa yang menjadi anjuran dan keputusan presiden dengan adanya keringanan kredit dengan beberapa opsi, diantaranya penundaan pembayaran angsuran dan atau penurunan suku bunga dan atau perubahan jangka waktu, dirasa itu lebih dari cukup sehingga roda ekonomi tetap terjaga dan para pelaku usaha tidak perlu merumahkan atau memutus hubungan kerja karyawan. “Dihimbau juga kepada pelaku usaha untuk tidak berkecil hati menghadapi situasi sekarang ini dan tetap berusaha menjalankan usahanya dengan tetap optimis. semoga musibah ini segera berlalu dan roda perekonomian segera pulih,” tutupnya. tim/ama

Advertisement