Connect with us

DAERAH

Pengembangan Pelabuhan Benoa Terancam Jadi Pulau Serangan Jilid II

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Surat resmi Gubernur Bali, Wayan Koster yang menghentikan pengembangan kawasan Pelabuhan Benoa yang akan dirancang menjadi pelabuhan cruise dan marina sebagai impian Marine Tourism Hub serata di Singapura dan negara maju lainnya memancing pro dan kontrak berbagai kalangan. Bagaimana tidak antara pemerintah pusat dan daerah memberikan kebijakan yang bertentangan, sehingga membingungkan masyarakat luas. Di satu sisi Pelindo sebagai salah satu perusahaan BUMN yang ditugaskan pemerintah pusat untuk mengelola otoritas Pelabuhan Benoa, namun setelah proyek dumping I dan II selesai digarap, malah mendadak muncul surat resmi Gubernur Koster yang menghentikan pengembangan Pelabuhan Benoa dengan alasan merusak lingkungan.

Bn-24/8/2019

Padahal seperti dibeberkan VL Corcom Pelindo III, Wilis Aji di Denpasar, Senin (26/8/2019), mengungkapkan seluruh izin sudah lengkap dikantongi sesuai kebutuhan RIP Pelabuhan Benoa. Bahkan, Pelindo II sudah merencanakan kembali menanam 50 ribu pohon manggrove tahap dua untuk mengganti pohon mangrove yang mati seiring tahap penataan kawasan. Upaya mitigasi juga telah didukung melalui pembangunan kanal di tahun 2018 yang juga telah dimamfaatkan para nelayan sebagai alur keluar masuk perahu. Termasuk rencana pembanguan areal melasti di selatan dumping II seluas satu hektar sesuai permintaan masyarakat adat setempat. “Proses pembangunan dari awal sampai sekarang sudah mencapai kurang lebih Rp 500 miliar. Pembangunan dumping dilakukan melalui pendalaman alur yang dulunya 9 sekarang munus 12 meter. Hasil material pengerukan ditaruh di damping area,” bebernya.

Baca juga : Dihentikan Koster, Impian Miliki Marine Tourism Hub di Bali Terancam Gagal

Menanggapi pro dan kontra tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Wayan Rawan Atmaja meminta agar penghentian proyek reklamasi yang sudah berjalan jalan sampai malah menjadi peninggalan yang merusak pemandangan dan lingkungan. Bahkan, reklamasi kawasan Pelindo Benoa ini terancam jadi proyek reklamasi Pulau Serangan jilid II di Bali. Meskipun tidak pro maupun kontra, politisi senior Partai Golkar ini meminta agar Gubernur Koster memberi kebijakan untuk menyelesaikan dengan baik persoalan ini. “Saya tidak mendukung ataupun merekomendasikan. Tapi karena proyek pendalaman sudah berjalan harus diteruskan. Namun selalu dalam pengawasan, karena jangan buat gagal seperti di Serangan. Lingkungan alam akan rusak. Asal benar-benar dikelola dengan baik dan ada niat hati yang bersih pasti masyarakat Bali khususnya akan mendukung. Tapi kalau ada pikiran kotor pasti akan gagal,” tandas tokoh masyarakat Kuta Selatan itu.

3b#Ik-14/6/2019

Karena itulah, Anggota DPRD Bali yang kembali terpilih tiga periode ini mengusulkan agar pengembangan kawasan Pelabuhan Benoa tetap dilanjutkan dengan mengikuti berbagai kajian sehingga nanti bisa berkembang menjadi pelabuhan yang bisa membanggakan bagi masyarakat Bali. Apalagi pengembangan pelabuhan oleh Pelindo III bukan investasi dari investor dan seharusnya sebagai perusahaan BUMN harus didukung oleh masyarakat Bali, khususnya pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan rakyat Bali. “Saya sangat berharap dilanjutkan dengan beberapa kajian tentunya yang mana akan bisa menyerap tenaga kerja dan tentunya meningkatkan PAD Bali pada umumnya. Hati yang tulus dan bersih akan mendatangkan hasil yang gemilang,” tutupnya.

Baca juga : Koster Hentikan Reklamasi Pelabuhan Benoa

Advertisement

Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster meminta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III untuk segera menghentikan reklamasi di areal seluas 85 hektar di sekeliling Pelabuhan Benoa. Penghentian ini karena pengurukan wilayah laut itu telah menyebabkan hancurnya ekosistem bakau seluas 17 hektar serta memicu terjadinya sejumlah pelanggaran. Permintaan itu disampaikan Gubernur Koster dalam surat resmi kepada Direktur Utama Pelindo III yang juga ditembuskan kepada Menteri BUMN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Perhubungan, serta Menteri Agraria dan Penataan Ruang. tim/ama