Connect with us

DAERAH

Pemkab Gianyar Potong Belanja Pegawai 24 Persen

Published

on

Gianyar, JARRAKPOS.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar akan menggelontorkan bantuan sembako kepada kurang lebih 28 ribu Kepala Keluarga (KK) di Gianyar pada, Jumat (17/7/2020) mendatang. Dana sebesar Rp11 miliar itu  digelontorkan Bupati Gianyar, I Made Mahayastra yang mengatakan bahwa rahasianya adalah dengan pintar-pintar mengatur keuangan serta memotong belanja pegawai sebesar 24 persen. “Memang Kabupaten Gianyar sekarang menjadi sorotan, banyak juga yang bertanya kok di tengah pandemi lancar membangun terus dan itu berskala besar? Itu semua karena harus pintar-pintar mengatur keuangan dan belanja pegawai saya potong 24 persen daerah yang terbesar se-nasional. Khusus untuk pembangunan Pasar Gianyar itu dana pinjaman sebelum Covid, jadi tidak terpengaruh,” ujarnya, Senin (13/7/2020).

1th-ik#7/7/2020

Sementara untuk pemberian sembako kepada warga terdampak Covid-19 tahap kedua, ia pastikan semua warga mendapatkannya. Dengan catatan tidak ada yang mendapatkan bantuan ganda, anggota TNI/Polri, PNS, Pensiunan, dan aparat desa, termasuk yang telah kategori mapan. Dengan demikian dipastikan sekitar 28 ribu sembako dipastikan tepat sasaran. “Seluruh warga kita bantu, ini merupakan usulan dari rekan-rekan DPRD. Dengan aturan tidak ada yang menerima bantuan doble, misalnya bantuan sembako yang kemarin, BST, BLT, PKH, PNS, TNI/Polri, aparat desa, dan pensiunan,” ujarnya.

Disampaikan proses pendataan tersebut telah berlangsung berbulan-bulan. Untuk bantuan sembako disampaikan total seharga Rp400 ribu per orang yang terdiri atas beras, kopi, gula, minyak dan sembako lainnya. Dengan 28 ribu bantuan tersebut Pemkab Gianyar menganggarkan total sebesar Rp11 miliar. Disinggung bagaiamana dengan di tingkat desa yang biasanya ada riak-riak kecil protes yang belum dapat bantuan?. Politisi PDIP asal Kecamatan Payangan itu mengaku agar terlebih dahulu mengecek dirinya, apakah mereka termasuk dalam syarat itu apa tidak. Selain itu juga bisa menanyakan langsung ke masing-masing kepala desa.

1bl-bn#1/7/2020

Sebab yang mengajukan ke pemerintah datanya adalah dari desa, dengan proses musyawarah desa terlebih dahulu. “Kepala desa juga jangan pemerintahan yang lebih tinggi dijadikan kambing hitam, khsusunya bagi yang menanyakan kenapa belum dapat bantuan. Sebab datanya datang dari desa, dan itu harus dipertanggungjawabkan di desa,” tandasnya. tur/ama

Continue Reading
Advertisement