Connect with us

DAERAH

Pekan Pelayanan ORI di Tabanan Diserbu Masyarakat

Published

on


Tabanan, JARRAKPOS.com – Pekan Pelayanan Publik tanpa Maladministrasi yang diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Bali di Kabupaten Tabanan, Jumat (1/11/2019) mendapat respon yang luar biasa dari masyarakat, ini terbukti berjubelnya masyarakat yang mendatangi stand pelayanan yang dibuka, seperti pelayanan dan konsultasi perijinan, pelayanan dokumen kependudukan, pelayanan mobil sehat dan beberapa pelayanan lainnya.

Baca juga : Giri Prasta Masuk Kolong Jembatan Pimpin Gertak di Munggu

Rombongan Ombudsman RI yang dipimpin Alvin Lie diterima oleh Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan. Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, mengatakan kolaborasi yang dibangun antara Ombudsman dengan Pemkab Tabanan sudah berjalan sangat baik, bahkan Pemkab Tabanan selalu bereaksi cepat terhadap segala bentuk pengawasan maupun masukan yang diberikan Ombudsman. “Hubungan kita sudah sangat akrab, kami sangat mengapresiasi segala bentuk respon dan reaksi yang diberikan Pemkab Tabanan selama ini. Mudah-mudahan ke depan koordinasi kita tetap terjalin dengan baik,” ujarnya dalam sambutannya saat itu.

Ditambahkan, kolaborasi yang dibangun merupakan wujud impelementasi dari MoU yang ditandatangani Ombudsman dengan Pemkab Tabanan. “Hubungan kita memang sangat terjalin dengan baik namun bukan berarti Ombudmsn tidak melakukan wewenangnya, kami tetap melakukan pengawasan secara komperehensif dengan terus melakukan pendekatan untuk terus berbenah dan melakukan perbaikan, utamanya dalam masalah pelayanan,” imbuhnya.

Advertisement

Baca juga : Wagub Cok Ace Lepas Kontingen Jambore Pemuda Indonesia 2019

Sementara Bupati Tabanan yang dalam hal ini diwakili Wakil Bupati I Komang Gede Sanjaya mengatakan bahwa ini merupakan suatu kehormatan yang diberikan Ombudsman RI kepada Pemkab Tabanan. “Suatu kehormatan bagi kami bahwa Ombudsman memberi kepercayaan kepada Pemkab Tabanan dalam penyelenggaraan Pekan Pelayanan Publik Tanpa Maladministrasi,” ungkapnya.

Lanjutnya, Pemerintah memiliki kewajiban dalam memberi pelayanan kepada masyarakat dan menjadi priorotas bagi seluruh aparatur Pemerintah. “Pelayanan administrasi wajib kita berikan kepada seluruh masyarakat. Kita harus tetap melakukan evaluasi internal dan memberi sanksi kepada penyelenggara Negara yang tidak memberikan pelayanan sebagimana mestinya. Penyalahgunaan wewenang dan kelalaian, ketidak pastian hukum serta salah pengelolaaan tidak boleh terjadi dalam perangkat daerah kita,” tegas Sanjaya.

Baca juga : Program Unggulan Salon Desa Siap Kembangkan Usaha di Gianyar

Advertisement

Sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan pelayanan publik, Pemkab Tabanan telah meluncurkan berbagai program, diantaranya pelayanan OSS (Onlin Single Submission) to publik melalui program Tantri (Tabanan Terrib Ijin) oleh Dinas PMPTSP, Pelayanan Delivery Service dan Penerapan tandatangan elektronik dokumen kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta inovasi-inovasi lainnya yang secara keseluruhan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Tabanan. mas/ama