Connect with us

PARIWISATA

Pariwisata Lesu, Pasek Sukayasa: Pemerintah Harus Kuatkan Potensi Desa Wisata

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Melemahnya kondisi kepariwisataan Bali saat ini diharapkan jangan sampai membuat terjadinya kasus industrial atau pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pariwisata. Pengamat Hukum yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum dan Organisasi PHDI Provinsi Bali, Wayan Pasek Sukayasa, ST.SH., bahkan berharap kondisi yang terjadi saat ini mampu menjadi refleksi penguatan pariwisata Bali ke depan.

1bl-ik#17/2/2020

Ditemui di Denpasar Jumat (6/3/2020), Pasek Sukayasa mengatakan, dampak isu Virus Corona terhadap pariwisata Bali sudah semakin terasa. Advokat senior ini juga mewanti-wanti agar sektor usaha yang bergerak di bidang hospitality tidak semena-mena melakukan pemberhentian kerja sementara waktu hingga tindakan PHK.

“Dampak Corona terhadap pariwisata sangat keras, satu potensi akan adanya tindakan pemutusan karyawan (PHK, red). Karena tamu yang berasal dari negara-negara terdampak Corona mengurangi kunjungan pariwisatanya untuk datang ke Bali. Ini menjadi potensi kuat dan pasti akan jelas bisa memutus hubungan kerja karyawan. Ini menjadi sebuah pemikiran para pejabat kita yang ada di Bali saat ini,” jelasnya.

6bl-ik#10/2/2020

Tidak ingin banyak menanggapi dari sisi hukum, Pasek Sukayasa justru mengajak pelaku pariwisata di Bali untuk mengevaluasi diri. Mampu membaca potensi, peluang dan tantangan dalam menciptakan kepariwisataan yang handal dan memiliki daya saing. Pemerintah juga diharapkan membangun potensi kepariwisataan yang handal di daerah, tidak saja tersentralisasi di satu kawasan saja.

“Dari pemerintah harus jemput bola, jangan seperti sekarang banyak bertumpu dan tersentralisasi di satu kawasan saja. Bagaimana mengalihkan pariwisata kembali ke perekononian di desa seperti sektor pertanian. Pemerintah sekarang harus lebih banyak membangun pariwisata yang bersifat agro pariwisata, dengan Desa Wisata bukan wisata desa. Kalau Desa Wisata menyediakan apa yang ada di desa, membangun panorama yang bersifat menghidupkan potensi,” ujarnya.

1bl-ik#8/2/2020

Dicontohkannya seperti Desa Wisata Munduk Temu kini sudah memiliki kehandalan karena sudah diakui wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Produk olahan di desa tersebut seperti kopi dan salak madu sudah tersertifikasi sehingga menguatkan branding Desa Wisata. Dengan terbukanya potensi itu dipastikan Sumber Daya Manusi (SDM) di desa tidak perlu kerja ke luar daerah.

“Dengan alokasi dana yang ada di desa, pemerintah bisa mengarahkan agar generasi muda tidak ke kota untuk bekerja pariwisata. Disana mereka memiliki panorama sangat bagus selain memiliki potensi pariwisata, mereka juga bisa memproduksi hasil bumi. Ini semua kita jadikan refleksi menguatkan pariwisata di Bali. Dengan demikian desa yang ada di pinggiran bisa dikembangkan dan mendapatkan sertigikasi termasuk produksi agro yang dihasilkan,” jelasnya.

Advertisement

1bl-ik#5/2/2020

Ditegaskannya, secara menyeluruh dampak kepariwisataan harus dipahami pemerintah secara konfrehensif. Penting memberikan pembekalan kepada pelaku usaha agar tidak terjadi permasalahan hukum hubungan industrial. Selanjutnya pemerintah diharapkan membuka pintu luas agar generasi muda di desa bisa mengembangkan daerahnya sendiri sebagai pengembangan potensi untuk menyeimbangkan kualitas kepariwisataan Bali. eja/ama